MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

KPU Tegaskan Pilkada Bakal Sesuai Jadwal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Maret 2024
in Nasional
0

Ilustrasi, seorang wanita memasukkan kertas suara. | AI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memastikan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu sesuai dengan dengan Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Sampai saat ini Pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 masih berlaku,” tegasnya.

RelatedPosts

BRIN Perkuat Pendekatan One Health untuk Cegah Wabah Usai Bencana

571 Ribu Murid Terdampak Karhutla, Kemendikdasmen Perluas Pembelajaran Jarak Jauh

Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Dukung Pemadaman Karhutla

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu patuh terhadap perintah undang-undang. Oleh karena itu, kebijakan yang diterbitkan KPU tidak akan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, kata dia, KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional.

“Jadi, demikian sudah kami tetapkan sesuai dengan norma yang berlaku,” sebutnya, Jumat (1/3/2024).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Tags: kpuMahkamah KonstitusiPilkadaTahapan Pilkada
Previous Post

Targetkan Pertumbuhan Kredit Double Digit, Prospek Saham BBRI Diramal Cerah

Next Post

KIP Banda Aceh Mulai Rekap Perhitungan Suara, Parsitipatif Pemilih Capai 81 Persen

Related Posts

PKB Usung Dua Kader Ikut Pilkada Aceh, Siapa Mereka?

PSU Pilkada 2024, KPU Usul Digelar Hari Sabtu

by Alfath Asmunda
1 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, hasil putusan sengketa di...

Masyarakat Sipil Tolak PJ Gubernur Aceh dari Kalangan TNI dan Polri

Lima Kepala Daerah di Aceh Masih Tertunda Pengangkatan

by Alfath Asmunda
23 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menunda mengusulkan pengangkatan lima kepala...

Berharap Pemerintahan Azan Memperhatikan Pedalaman Aceh Timur *

by Redaksi
8 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Pesta demokrasi telah selesai 27 November lalu. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia telah memilih pasangan pemimpin mendatang. Begitu pula...

Next Post

KIP Banda Aceh Mulai Rekap Perhitungan Suara, Parsitipatif Pemilih Capai 81 Persen

Kalahkan Madrid, Barcelona Juara Jualan Jersey

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co