MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

KPU Tegaskan Pilkada Bakal Sesuai Jadwal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Maret 2024
in Nasional
0

Ilustrasi, seorang wanita memasukkan kertas suara. | AI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memastikan Pilkada Serentak 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu sesuai dengan dengan Pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Sampai saat ini Pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 masih berlaku,” tegasnya.

RelatedPosts

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu patuh terhadap perintah undang-undang. Oleh karena itu, kebijakan yang diterbitkan KPU tidak akan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, kata dia, KPU juga telah menerbitkan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional.

“Jadi, demikian sudah kami tetapkan sesuai dengan norma yang berlaku,” sebutnya, Jumat (1/3/2024).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Tags: kpuMahkamah KonstitusiPilkadaTahapan Pilkada
Previous Post

Targetkan Pertumbuhan Kredit Double Digit, Prospek Saham BBRI Diramal Cerah

Next Post

KIP Banda Aceh Mulai Rekap Perhitungan Suara, Parsitipatif Pemilih Capai 81 Persen

Related Posts

PKB Usung Dua Kader Ikut Pilkada Aceh, Siapa Mereka?

PSU Pilkada 2024, KPU Usul Digelar Hari Sabtu

by Alfath Asmunda
1 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, hasil putusan sengketa di...

Masyarakat Sipil Tolak PJ Gubernur Aceh dari Kalangan TNI dan Polri

Lima Kepala Daerah di Aceh Masih Tertunda Pengangkatan

by Alfath Asmunda
23 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menunda mengusulkan pengangkatan lima kepala...

Berharap Pemerintahan Azan Memperhatikan Pedalaman Aceh Timur *

by Redaksi
8 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Pesta demokrasi telah selesai 27 November lalu. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia telah memilih pasangan pemimpin mendatang. Begitu pula...

Next Post

KIP Banda Aceh Mulai Rekap Perhitungan Suara, Parsitipatif Pemilih Capai 81 Persen

Kalahkan Madrid, Barcelona Juara Jualan Jersey

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co