MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Kepala Daerah di Aceh Masih Tertunda Pengangkatan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Januari 2025
in Daerah
0
Masyarakat Sipil Tolak PJ Gubernur Aceh dari Kalangan TNI dan Polri

Ilustrasi Kepala Daerah. (sumber foto: mediaindonesia.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menunda mengusulkan pengangkatan lima kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kelima daerah tersebut adalah; Kota Sabang, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Bireuen.

RelatedPosts

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

“Proses di Mahkamah Konstitusi masih berjalan untuk lima daerah ini. Sementara itu, pengesahan untuk daerah yang tidak ada gugatan sudah kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, tuturnya, Pemerintah Aceh baru mengusulkan 16 pasangan Bupati/Wakil Bupati dan 2 pasangan Walikota/Wakil Walikota untuk dilakukan pengangkatan.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh telah menyelesaikan proses verifikasi berkas usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030.

“Dokumen usulan tersebut telah disampaikan secara online melalui unit layanan SIOLA Kementerian Dalam Negeri dan dokumen fisik juga diserahkan ke Kemendagri melalui Ditjen Otda oleh Tim Pemerintah Aceh,” ujarnnya.

Menurut Syakir, pelaksanaan Pilkada di 18 kabupaten/kota di Aceh yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai prosedur.

Usulan pengangkatan kepala daerah telah diajukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), yang kemudian diteruskan kepada Mendagri melalui Pj Gubernur Aceh.

Tags: acehkepala daerahMahkamah KonstitusiPemerintah AcehPilkada 2024
Previous Post

Tak Habis Pikir Kimmich, Bayern Munchen Ditumbangkan Feyenoord

Next Post

Eks Bomber Persiraja Fahrizal Dillah Perkuat Putra Langsa FC

Related Posts

Presiden Resmikan Bendungan Rukoh dan Keureuto, Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

by Redaksi
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dua bendungan strategis di Aceh, Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie dan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, resmi...

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

by Ahmad Mufti
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi dengan mendorong penyelesaian rehabilitasi lahan sawah dan irigasi agar petani...

Simeulue Mulai Cetak 1.050 Hektare Sawah Baru

by Riska Zulfira
3 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai melaksanakan program pencetakan sawah baru seluas 1.050 hektare sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus...

Next Post
Gebrakan Putra Langsa FC Tatap Liga 4 Regional Aceh

Eks Bomber Persiraja Fahrizal Dillah Perkuat Putra Langsa FC

Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co