MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menetapkan Hari Meugang puasa 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Abdya Nomor: 450/304 tentang Penetapan Hari Meugang dan Penetapan 1 Ramadan 1445 H.
Poin dalam surat ini memuat tentang pelaksanaan Hari Meugang, meliputi; titik penjualan daging Meugang dianjurkan di tempat aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Kemudian, ternak yang dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Sementara untuk penetapan 1 Ramadan 1445 H, Pemerintah Kabupaten Abdya tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.
Diketahui Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Abdya Darmansah pada 4 Maret 2024 kemarin.