MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyandang Disabilitas di Langsa Aniaya Rekannya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Maret 2024
in Daerah
0
Polisi Benarkan Ada Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum Aceh Besar

Ilustrasi penganiayaan. (sumber foto: pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang penyandang disabilitas inisial MU di Kota Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap sesama penyandang disabilitas lainnya inisial JUN.

Aksi penganiayaan itu terjadi di asrama sekolah terpadu di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

RelatedPosts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

“Korban dan pelaku adalah sama-sama penyandang disabilitas tuna rungu. Pelaku MU memukul JUN pakai tali pinggang dan merekam aksinya itu,” kata Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, Selasa (5/3/2024).

Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku MU menelepon korban JUN, pada Minggu sore (3/3/2024). Tak berapa lama kemudian, JUN datang ke asrama terpadu itu.

Di sana mereka berada dalam satu kamar. Seorang saksi sempat melihat JUN sedang mengurut MU. Tapi tiba-tiba MU marah lalu memukul korban.

JUN lalu diseret ke kamar mandi. Pelaku membuka tali pinggangnya lalu memukul korban sembari merekam aksi tersebut.

“Pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat,” kata Hufiza Fahmi.

Usai melakukan penganiayaan, handphone milik pelaku sempat dipegang oleh korban dan langsung menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

Pasca viral, polisi turut tangan mengusut kasus itu. Pelaku MU ditangkap di salah satu kawasan perumahan di Gampong Birem Puntong, Langsa Baro.

Tags: acehKasus PenganiayaanLangsaPenyandang Disabilitasviral
Previous Post

Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Provinsi Aceh Dimulai

Next Post

Hari Meugang Puasa di Abdya Ditetapkan Sabtu 9 Maret

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, Owner: Tiga Karyawan Sudah Kami Pecat

Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, Owner: Tiga Karyawan Sudah Kami Pecat

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob mencuat ke publik...

Next Post
Intip Tradisi Meugang di Tengah Pandemi

Hari Meugang Puasa di Abdya Ditetapkan Sabtu 9 Maret

Piala Adipura XI akan Diarak Keliling Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co