MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyandang Disabilitas di Langsa Aniaya Rekannya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Maret 2024
in Daerah
0
Polisi Benarkan Ada Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum Aceh Besar

Ilustrasi penganiayaan. (sumber foto: pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang penyandang disabilitas inisial MU di Kota Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap sesama penyandang disabilitas lainnya inisial JUN.

Aksi penganiayaan itu terjadi di asrama sekolah terpadu di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

RelatedPosts

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

GPM Banda Aceh Digelar Dua Hari, Paket Sembako Dijual Rp170 Ribu

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

“Korban dan pelaku adalah sama-sama penyandang disabilitas tuna rungu. Pelaku MU memukul JUN pakai tali pinggang dan merekam aksinya itu,” kata Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, Selasa (5/3/2024).

Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku MU menelepon korban JUN, pada Minggu sore (3/3/2024). Tak berapa lama kemudian, JUN datang ke asrama terpadu itu.

Di sana mereka berada dalam satu kamar. Seorang saksi sempat melihat JUN sedang mengurut MU. Tapi tiba-tiba MU marah lalu memukul korban.

JUN lalu diseret ke kamar mandi. Pelaku membuka tali pinggangnya lalu memukul korban sembari merekam aksi tersebut.

“Pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat,” kata Hufiza Fahmi.

Usai melakukan penganiayaan, handphone milik pelaku sempat dipegang oleh korban dan langsung menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

Pasca viral, polisi turut tangan mengusut kasus itu. Pelaku MU ditangkap di salah satu kawasan perumahan di Gampong Birem Puntong, Langsa Baro.

Tags: acehKasus PenganiayaanLangsaPenyandang Disabilitasviral
Previous Post

Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Provinsi Aceh Dimulai

Next Post

Hari Meugang Puasa di Abdya Ditetapkan Sabtu 9 Maret

Related Posts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Next Post
Intip Tradisi Meugang di Tengah Pandemi

Hari Meugang Puasa di Abdya Ditetapkan Sabtu 9 Maret

Piala Adipura XI akan Diarak Keliling Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co