MASAKINI.CO – Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Vinda Damayanti Ansjar meminta produsen untuk mengurangi sampah plastik dari produk, kemasan dan wadah.
Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019.
Ia menyebutkan, upaya tersebut dapat dilakukan dengan redesain kemasan produk dan menerapkan extended producer responsibility (EPR). Dengan EPR ini, produsen mengambil kembali plastik yang sudah tidak digunakan atau menjadi sampah, kemudian didaur ulang untuk dijadikan produk yang sama atau produk lain.
“Nah di sini, produsen dapat bekerjasama dengan bank sampah, TPS3R dan industri daur ulang,” katanya saat diskusi dan peninjauan bank sampah di Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Tak hanya berguna untuk menekan volume sampah, pengelolaan sampah ini dapat menghasilkan nilai ekonomi yang menjanjikan.
Head of Division Environment&Sustainability Unilever Indonesia Foundation, Maya Tamimi mengatakan upaya itu membawa banyak kemajuan bagi masyarakat dan lingkungan dari segi ekonomi.
Pihaknya juga telah membina sebanyak 4.000 bank sampah yang tersebar di 11 provinsi, salah satunya DKI Jakarta. “Penjualan sampah plastik yang dilakukan mitra pengumpulan sampah plastik telah ikut membantu perekonomian dan kesejahteraan mereka,” tuturnya.