MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mobil Bak Terbuka Dilarang Dipakai untuk Takbir Keliling

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 April 2024
in Daerah
0
Beredar di WA Soal Razia Kendaraan, Dirlantas Polda Aceh: Itu Hoaks!

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy. (foto: dok Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Selain dilarang untuk dipakai sebagai kendaraan mudik, direktorat lalu lintas Polda Aceh juga melarang mobil bak terbuka digunakan untuk takbir keliling merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan larangan ini untuk antisipasi agar kecelakaan serupa di tahun 2023 lalu di dua lokasi di Aceh, Aceh Besar dan Aceh Timur, yang melibatkan mobil bak terbuka hingga menewaskan belasan orang dan puluhan lainnya luka.

RelatedPosts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

Banda Aceh-Higashimatsushima Jepang Perkuat Kerja Sama, Fokus pada Mitigasi Bencana

“Kami berupaya untuk tidak terjadi kembali (kecelakaan serupa), mohon masyarakat untuk mengerti,” katanya, Senin (8/4/2024).

Iqbal mengimbau warga yang akan mengikuti takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban, terutama di jalan raya. “Serta beritahukan kepada Polsek setempat sebelum pelaksanaan agar dilakukan pengamanan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar tak ada yang melakukan saling lempar petasan. “Senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api, jangan dibawa,” tegasnya.

“Setiap orang yang melanggar ketertiban pelaksanaan takbir keliling ini akan dikenakan sanksi penertiban oleh aparat keamanan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Kombes M Iqbal Alqudusy.

Tags: acehDitlantas Polda AcehIdul Fitri 1445 HmobilTakbir Keliling
Previous Post

Ini Rute Pawai Takbir Keliling Idul Fitri di Banda Aceh

Next Post

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Direktur BRI Tinjau Langsung  Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Harga Ayam Potong di Aceh Besar Tembus Rp60 Ribu

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co