MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mobil Bak Terbuka Dilarang Dipakai untuk Takbir Keliling

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 April 2024
in Daerah
0
Beredar di WA Soal Razia Kendaraan, Dirlantas Polda Aceh: Itu Hoaks!

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy. (foto: dok Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Selain dilarang untuk dipakai sebagai kendaraan mudik, direktorat lalu lintas Polda Aceh juga melarang mobil bak terbuka digunakan untuk takbir keliling merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan larangan ini untuk antisipasi agar kecelakaan serupa di tahun 2023 lalu di dua lokasi di Aceh, Aceh Besar dan Aceh Timur, yang melibatkan mobil bak terbuka hingga menewaskan belasan orang dan puluhan lainnya luka.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Kami berupaya untuk tidak terjadi kembali (kecelakaan serupa), mohon masyarakat untuk mengerti,” katanya, Senin (8/4/2024).

Iqbal mengimbau warga yang akan mengikuti takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban, terutama di jalan raya. “Serta beritahukan kepada Polsek setempat sebelum pelaksanaan agar dilakukan pengamanan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar tak ada yang melakukan saling lempar petasan. “Senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api, jangan dibawa,” tegasnya.

“Setiap orang yang melanggar ketertiban pelaksanaan takbir keliling ini akan dikenakan sanksi penertiban oleh aparat keamanan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Kombes M Iqbal Alqudusy.

Tags: acehDitlantas Polda AcehIdul Fitri 1445 HmobilTakbir Keliling
Previous Post

Ini Rute Pawai Takbir Keliling Idul Fitri di Banda Aceh

Next Post

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Direktur BRI Tinjau Langsung  Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Harga Ayam Potong di Aceh Besar Tembus Rp60 Ribu

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co