Hanya 13 Daerah di Aceh yang Miliki Calon Independen

Bagikan

Hanya 13 Daerah di Aceh yang Miliki Calon Independen

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan hanya 13 kabupaten/kota di Aceh yang memiliki pasangan bakal calon (Bacalon) jalur independen atau perorangan pada Pilkada 2024. Sementara 10 lainnya dipastikan tak memiliki Bacalon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni mengatakan kepastian jumlah tersebut, setelah penutupan 12 Mei 2024. Calon perseorangan di Aceh mayoritas memiliki satu Paslon.

Kabupaten/kota yang memiliki Paslon yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Sabang, Aceh Jaya, Lhokseumawe, Langsa, Pidie, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Tengah, Aceh Timur, Banda Aceh dan Aceh Selatan.

“Sedangkan sisanya tidak memiliki Paslon, termasuk Paslon independen untuk Gubernur Aceh,” kata Sayuni kepada masakini.co, Rabu (15/5/2024).

Selanjutnya, bagi setiap kabupaten/kota yang memiliki Paslon perorangan bakal dilakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan yang dimulai dari 13 hingga 29 Mei 2024.

Untuk diketahui, jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon Pilkada mulai 24-26 Agustus 2024. Lalu dilanjutkan pendaftaran pasangan calon 27 Agustus – 21 September 2024. Uji mampu baca Al-Quran 27 Agustus – 5 September 2024.

Selanjutnya, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September dan pelaksanaan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudian, masa tenang pada 24-26 November dan pencoblosan atau pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist