MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Akibat Sengketa di MK, Lima Daerah di Aceh Belum Tetapkan Kepala Daerah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Januari 2025
in Daerah
0

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa lima kabupaten/kota di Aceh belum menetapkan pasangan bupati atau wali kota terpilih.

Hal itu disebabkan proses sengketa perselisihan hasil pemilu masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

“Lima kabupaten tersebut adalah Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, dan Kota Sabang,” sebut Agusni, Minggu (12/1/2025).

Sementara itu, di 18 kabupaten/kota lainnya termasuk KIP Provinsi Aceh, telah menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka.

“Dan kita telah menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur Aceh terpilih ke DPR Aceh, Jumat kemarin,” ujarnya.

Lalu untuk proses pelantikan, Agusni menjelaskan bahwa proses pelantikan kepala daerah terpilih masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada dasarnya, KIP Aceh hanya bertugas hingga penetapan calon terpilih.

“Kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat, kami terus berkomunikasi dengan KPU RI untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tags: Penetapan wali kotaPilkada AcehSengketa Pilkada
Previous Post

PSSI Beberkan Profil Dua Asisten Patrick Kluivert

Next Post

Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Malah Ucapkan Terima Kasih

Related Posts

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

by Riska Zulfira
16 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai...

Pegang Bukti, 4 Pulau Sengketa di Perbatasan Sah Milik Aceh Bukan Sumut

Empat Pulau Dicaplok Sumut, DPR Aceh: Pengkhianatnya Harus Diungkap!

by Alfath Asmunda
16 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi VI DPR Aceh, Nazaruddin atau akrab disapa Tgk Agam, menduga pemindahan empat pulau milik Aceh ke...

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Menunggu e-BRPK dari MK

by Riska Zulfira
13 April 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk...

Next Post

Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Malah Ucapkan Terima Kasih

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co