MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Angka Pernikahan Dini di Aceh Tinggi, Pola Asuh Anak Jadi Penyebab

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Mei 2024
in Daerah
0
Angka Pernikahan Dini di Aceh Tinggi, Pola Asuh Anak Jadi Penyebab

Plt. Kepala bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A, Tiara Sutari | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyatakan bahwa pola asuh anak yang kurang maksimal menjadi faktor dari sebagian besar pernikahan dini yang terjadi di Aceh.

“Dari pola asuh orang tua sehingga terjadinya pergaulan bebas yang akhirnya berujung pada hamil di luar nikah,” Plt. Kepala bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A, Tiara Sutari, Jumat (24/5/2024).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

Tak hanya itu, Tiara mengungkapkan faktor pemicu lainnya juga diakibatkan kondisi kemiskinan suatu keluarga. Banyak masyarakat menganggap nikah menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi.

Justru hal tersebut akan berakibat fatal bagi anak. Pernikahan di bawah 19 tahun akan berdampak pada psikologis karena tercabutnya hak-hak mereka.

Biasanya anak sulit melanjutkan pendidikan, belum siap secara reproduksi ataupun kesiapan mental membina rumah tangga.

“Memang dalam agama tidak dilarang, tapi secara nasional kita punya Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang batas usia menikah adalah 19 tahun,” sebutnya.

Tiara menambahkan, rantai pernikahan anak di bawah 19 tahun ini harus terputus. Tujuannya agar dapat mencetak generasi yang berkualitas. Terlebih lagi, orang tua juga diminta untuk memperhatikan hak-hak anak baik dari segi pendidikan maupun jalan karir yang dipilih.

Dalam kasus pernikahan dini tersebut, menurut Tiara, sebenarnya tidak ada faktor tunggal, melainkan terjadi karena persoalan yang sangat kompleks.

“Jadi suara anak itu perlu didengar,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, angka pernikahan di bawah 19 tahun mengalami kenaikan saban tahunnya sejak 2020-2023.

Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 671 jumlah pernikahan, tahun 2022 sebanyak 651 kasus, tahun 2021 ada 730 kasus dan tahun 2022 ada 637 kasus.

“Angka pernikahan di bawah umur memang fluktuatif atau naik turun, tapi secara nasional kita masih di bawah,” tutupnya.

Tags: DP3AHamil Luar Nikahhukum nikahPemberdayaan PerempuanPerlindungan AnakPernikahan DiniPola Asuh
Previous Post

Kampanye PON Pemerintah Aceh Tempel Stiker di Mobil Dinas

Next Post

Barcelona Pecat Xavi Setelah Konflik Sejak Januari

Related Posts

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN)...

Anak Aceh Mulai Terpapar Risiko Media Sosial, KPIA dan DPD RI Dorong Regulasi Digital

by Aininadhirah
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Penggunaan media sosial yang semakin luas di kalangan anak-anak dan remaja menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh...

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Perketat Pengawasan Daycare

by Ahmad Mufti
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan anak (daycare) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Daycare Nasional...

Next Post

Barcelona Pecat Xavi Setelah Konflik Sejak Januari

Simeulue Digoyang Gempa M5,0 Tak Potensi Tsunami

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co