MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemburu Gajah di Aceh Utara Ditangkap, Gading Disimpan di Aceh Barat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Mei 2024
in Daerah
0
Gajah Sumatra Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang

Seekor gajah sumatra ditemukan mati di Aceh Utara, Minggu 24/3/2024. Satwa dilindungi ini diduga mati karena dibunuh pemburu. (foto: dok warga)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pria inisial JU (48 tahun) ditangkap polisi karena diduga terlibat perburuan gajah Sumatra di Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Dari tangan tersangka diamankan dua gading gajah.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim, mengatakan pada Sabtu 23 Mei 2024 lalu di Alue Dua ditemukan bangkai gajah dengan kondisi gading telah hilang yang mengindikasikan adanya praktik perburuan satwa dilindungi tersebut. Setelah penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku mengarah ke JU.

RelatedPosts

7 Keuchik di Aceh Barat Dinonaktifkan, Abaikan Temuan Audit Dana Desa Rp10,7 Miliar

Ekonomi Lesu dan Kemiskinan Tinggi, RKPA 2027 Dipacu Jadi Instrumen Perbaikan

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

“Namun, posisi JU selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya hingga akhirnya berhasil ditangkap di Nisam Antara,” kata Iptu Ibrahim, Senin (27/5/2024).

Kepada polisi, pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

“Tim berangkat ke Meulaboh dan berhasil menemukan barang bukti yang ditanam oleh tersangka di salah satu area perkebunan,” ujar Ibrahim.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua gading yang belum sempat diambil tersangka dari belalai gajah. Kedua gading ini diserahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sebagai barang bukti.

Menurut Iptu Ibrahim, tersangka akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Tags: Aceh UtaraGajahGajah SumatraPemburupolisiSatwa Dilindungi
Previous Post

Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu Tolak Revisi UU Penyiaran

Next Post

Teuku Muhammad Nurlif Daftar Calon Gubernur Aceh Lewat Gerindra

Related Posts

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Next Post

Teuku Muhammad Nurlif Daftar Calon Gubernur Aceh Lewat Gerindra

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban KDRT

Kabur Setahun Usai Memperkosa Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co