MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu Tolak Revisi UU Penyiaran

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Mei 2024
in News
0

Ketua dan pimpinan DPR Aceh menerima naskah tuntutan para wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jurnalis di Banda Aceh yang tergabung dalam sejumlah organisasi melakukan aksi demontrasi menolak rencana revisi Undang-undang (UU) Penyiaran. Aksi tersebut berlangsung di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin (27/5/2024).

Massa datang dengan membawa sejumlah atribut tuntutan demo. “Kami dari AJI, IJTI, PFI dan PWI dengan tegas menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang digodok di komisi I DPR RI,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

RelatedPosts

Jejak Motif Budaya Sabang, Dari Warisan Leluhur Menuju Nilai Ekonomi Baru

Hari Ketiga Pencarian, Juanda Belum Ditemukan, Penyisiran Diperluas hingga Pulau Bunta

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Menurutnya, revisi UU Penyiaran bertolak belakang dengan semangat reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan selama ini. Jika RUU Penyiaran disahkan, maka nantinya dapat dijadikan sebagai alat untuk mengontrol, membungkam dan menghambat kerja-kerja jurnalistik.

Apalagi pada UU Penyiaran pasal 42 dan pasal 59 B ayat 2c bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 UU Pers yang menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Juli Amin mengatakan kondisi ini diyakini dapat memperburuk jalan kerja jurnalis. Misalnya pada pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 2c terkait ancaman kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi.

“Padahal investigasi itu adalah ruh nya jurnalistik, ketika ruh nya itu di potong sama dengan membunuh pers di Indonesia,” ucap Juli.

Kemudian juga adanya ambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kewenangan KPI untuk melakukan penyensoran dan pembredelan konten di media sosial.

Hal ini akan mengancam kebebasan konten kreator maupun lembaga penyiaran yang mengunggah konten di internet. “Kami meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.

Aksi tersebut diterima baik oleh ketua DPR Aceh, Zulfadli. Mereka mengaku siap membawa aspirasi ini ke pusat agar semua permasalahan dan draft undang-undang yang bertentang jalan kerja jurnalis.

“DPR Aceh juga mendukung aspirasi kita ini,” tuturnya.

Tags: AJIDewan PersIJTIKomisi Penyiaran IndonesiaKPIpfiPWITolak UU PenyiaranUU Penyiaran
Previous Post

Kliring Berjangka Indonesia Gandeng BRI sebagai Bank Penyimpan Dana Margin

Next Post

Pemburu Gajah di Aceh Utara Ditangkap, Gading Disimpan di Aceh Barat

Related Posts

Pameran Prahara Pulau Emas Buka Mata Pengunjung tentang Dampak Bencana

by Aininadhirah
3 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pameran foto jurnalistik Prahara Pulau Emas di Museum Tsunami Aceh mendapat perhatian pengunjung. Foto-foto yang merekam banjir bandang...

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

by Redaksi
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, atas keberhasilan upaya diplomasi...

PFI Kecam Israel Cegat Kapal Kemanusiaan, Dua Jurnalis Republika Dilaporkan Ditahan

by Ahmad Mufti
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla...

Next Post
Gajah Sumatra Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang

Pemburu Gajah di Aceh Utara Ditangkap, Gading Disimpan di Aceh Barat

Teuku Muhammad Nurlif Daftar Calon Gubernur Aceh Lewat Gerindra

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co