MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Luas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Aceh Capai 3.500 Hektare

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
31 Mei 2024
in Daerah
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan luas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aceh mencapai 3.500 hektare.

Jumlah itu berdasarkan kajian Walhi Aceh saat melakukan vegetasi melalui citra satelit dan kunjungan lapangan pada Juli hingga Agustus 2023.

RelatedPosts

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Sebaran PETI itu mencakup wilayah di tujuh kabupaten yakni; Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Pidie, dan Aceh Selatan.

Namun jumlah itu selisih hingga 49,13 persen antara data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh yang mencatat luas peti sekitar 1.720 hektare.

“Data yang kita dapatkan itu hanya selama 3 bulan mulai dari juli hingga Agustus, melakukan vegetasi melalui citra satelit dan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi, yang mendapatkan jumlah hampir 50 persen lebih luas dari datanya ESDM,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin dalam keterangan resminya.

Menurutnya WALHI Aceh juga kembali mendapatkan penambahan Data luas PETI yaitu seluas 6.000 hektare lebih dari Januari hingga Mei 2024.

“Kalau data sampai sekarang kami punya sampai 6.000 lebih tapi belum kami rilis. Nah pada bulan Mei ada penambahan 3000 lebih dari Januari April sudah ada penambahan 2000 hektar lagi,” ungkapnya.

Tags: Data luas PETIESDM AcehTambang Tanpa IzinWalhi Aceh
Previous Post

Buku Panduan Sastra Mengandung Isi Tak Wajar, Illiza Minta Nadiem Revisi

Next Post

Berdiri 1962, Usaha Bakpia Penerima KUR BRI Ini Jadi Tempat Oleh-Oleh Favorit di Yogyakarta

Related Posts

WALHI Aceh: Banjir Besar di Aceh Bencana Ekologis dari Kerusakan Terencana

by Riska Zulfira
29 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyebut banjir besar yang melanda 16 kabupaten dalam sepekan terakhir sebagai alarm...

Benarkah Masalah di Danau Lut Tawar Cuma Cangkul Padang?

Benarkah Masalah di Danau Lut Tawar Cuma Cangkul Padang?

by Alfath Asmunda
15 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai penertiban alat tangkap ikan seperti Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di...

Centang-perenang Mengurus Gas Subsidi

Centang-perenang Mengurus Gas Subsidi

by Ichsan Maulana
6 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Pemandangan hijau muda tampak kontras di ruang 7x4 meter itu dengan penerangan minim. 'Melon besi' berjejer, tersusun beberapa...

Next Post
Berdiri 1962, Usaha Bakpia Penerima KUR BRI Ini Jadi Tempat Oleh-Oleh Favorit di Yogyakarta

Berdiri 1962, Usaha Bakpia Penerima KUR BRI Ini Jadi Tempat Oleh-Oleh Favorit di Yogyakarta

Harimau Mangsa Sapi, Warga Panton Rayeuk Diminta Waspada

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co