MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan luas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aceh mencapai 3.500 hektare.
Jumlah itu berdasarkan kajian Walhi Aceh saat melakukan vegetasi melalui citra satelit dan kunjungan lapangan pada Juli hingga Agustus 2023.
Sebaran PETI itu mencakup wilayah di tujuh kabupaten yakni; Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Pidie, dan Aceh Selatan.
Namun jumlah itu selisih hingga 49,13 persen antara data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh yang mencatat luas peti sekitar 1.720 hektare.
“Data yang kita dapatkan itu hanya selama 3 bulan mulai dari juli hingga Agustus, melakukan vegetasi melalui citra satelit dan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi, yang mendapatkan jumlah hampir 50 persen lebih luas dari datanya ESDM,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin dalam keterangan resminya.
Menurutnya WALHI Aceh juga kembali mendapatkan penambahan Data luas PETI yaitu seluas 6.000 hektare lebih dari Januari hingga Mei 2024.
“Kalau data sampai sekarang kami punya sampai 6.000 lebih tapi belum kami rilis. Nah pada bulan Mei ada penambahan 3000 lebih dari Januari April sudah ada penambahan 2000 hektar lagi,” ungkapnya.