Ditlantas Polda Aceh Cek Urine Sopir Angkutan Umum, Lima Positif Amphetamin

Proses pemeriksaan sopir angkutan umum di Aceh | Foto:Polda Aceh

Bagikan

Ditlantas Polda Aceh Cek Urine Sopir Angkutan Umum, Lima Positif Amphetamin

Proses pemeriksaan sopir angkutan umum di Aceh | Foto:Polda Aceh

MASAKINI.CO – Ditlantas Polda Aceh melakukan pengecekan urine terhadap 86 sopir angkutan umum di delapan kabupaten di Aceh. Hasilnya terdapat lima sopir positif amphetamin.

Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan lima sopir yang positif tersebut yakni seorang di Aceh Timur, seorang di Lhokseumawe, dan tiga sopir wilayah Langsa.

Pemeriksaan ini berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui sopir tersebut positif amphetamin dan metamfetamin.

“Sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi maka Ditlantas beserta stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental,” kata Iqbal, Selasa (25/6/2024).

Iqbal menerangkan, terhadap sopir yang hasilnya positif ini akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba terkait asal usul narkoba yang digunakan.

Selain itu, para tersangka juga akan dilakukan assessment oleh BNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

“Cek urine ini nantinya akan dijadikan agenda rutin agar terhindar dari pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” ucapnya.

Delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir baik angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist