Warkop Disebut Sarang Main Judi Online, Aparat Lakukan Patroli

Petugas gabungan melakukan patroli di warkop di Banda Aceh untuk memberantas judi online. (foto: Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Warkop Disebut Sarang Main Judi Online, Aparat Lakukan Patroli

Petugas gabungan melakukan patroli di warkop di Banda Aceh untuk memberantas judi online. (foto: Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Aparat gabungan mulai melakukan patroli di warung kopi di Kota Banda Aceh untuk memberantas judi online. Belakangan, warkop yang banyak tersebar di Kota Banda Aceh disebut-sebut oleh aparat penegak hukum jadi tempat main judi online.

Dalam patroli ini, petugas mengambil langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi sekaligus peringatan bagi para pengunjung warkop.

Selain itu, para pelaku usaha atau pengelola warung kopi juga diimbau agar memasang spanduk imbauan dan larangan judi online di tempat usahanya.

“Kita berharap para pelaku judi online mengetahui bahwa ada larangan bermain judi online di tempat itu, diharapkan akan sadar, tidak berani bermain,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (1/7/2024).

Ramli menyebut aparat gabungan yang melakukan patroli ini terdiri dari Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Kodim 0101/KBA, Satpol PP dan WH.

Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah maraknya perjudian online ini.

“Dibutuhkan peran semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

“Penegakan hukum atau proses pidana akan menjadi cara terakhir sebagai bentuk ketegasan jika bagi pelaku yang dengan terang-terangan bermain judi online atau tempat pelaku usaha yang membiarkan adanya judi online terjadi,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist