MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Aceh Jaya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Juli 2024
in Daerah
0

Ilustrasi | orang sedang main judi slot. | PMJ News

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan perempuan inisial NF (18) asal Aceh Jaya sebagai tersangka karena diduga terlibat menjadi promotor judi online.

“Kami telah memeriksa seorang selebgram berinisial NF, asal Aceh Jaya. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online. Terhitung Rabu 17 Juli 2024, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu (17/7/2024).

RelatedPosts

Pemprov Aceh Desak BNPB Segera Bangun 4 Jembatan Rusak Pasca Banjir

Pemkab Aceh Besar Siapkan Langkah Darurat Hadapi Kekeringan Sawah

Illiza Masuk Nominasi Apresiasi Swara Cantika 2026

NF yang disebut polisi seorang selegbram itu mengaku pada Juni 2023 lalu, dia menerima tawaran dari agensi situs judi online melalui direct messenger Instagram yang tidak dikenalnya. Perempuan itu pun tertarik karena ditawari bayaran Rp200 ribu per minggu.

Winardy menyebut NF sudah menerima uang dari agensi itu selama satu tahun dengan total Rp10 juta.

“NF membenarkan dan mengakui kalau dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram miliknya. Salah satu alasannya mempromosikan judi online karena faktor ekonomi,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone jenis Iphone, simcard provider Telkomsel, dan satu akun Instagram milik NF.

NF disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2)  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: aceh jayaJudi OnlinePolda AcehSelebgram
Previous Post

Tak Peduli Kritik AS, Israel Terus Bombardir Gaza

Next Post

Setoran Dividen BUMN Meningkat Drastis, BRI Jadi Kontributor Teratas

Related Posts

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Next Post
BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan Saat Libur Idul Adha

Setoran Dividen BUMN Meningkat Drastis, BRI Jadi Kontributor Teratas

Persiraja Umumkan Pemain Liga 2 Musim Ini, Adam Mitter Kembali

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co