MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPR Aceh Minta Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Tambang Ilegal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Juli 2024
in News
0
DPR Aceh Minta Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Tambang Ilegal

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, irpannusir. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irpannusir, minta Pemerintah Aceh untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tambang ilegal. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk menertibkan tambang-tambang tanpa izin di Tanah Rencong.

Menurutnya, beroperasinya tambang ilegal sangat meresahkan masyarakat karena kerap berimbas terhadap kerusakan lingkungan. Keberadaan tambang-tambang tanpa izin ini harus segera ditindak tegas.

RelatedPosts

Kodim 0101 Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pelanggaran Syariat di Media Sosial Tetap Diproses Hukum

Live Mesum di TikTok, Sepasang Muda-Mudi Dicambuk 21 Kali di Taman Sari Bustanussalatin

“Satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda, kita harus usut tuntas siapa yang bergerak di belakang,” kata Irpannusir dalam rapat paripurna DPR Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 beberapa waktu lalu di Ruang Serbaguna DPRA.

Irpannusir menyampaikan pembentukan satgas tambang tersebut dapat dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Ia yakin, lewat satgas ini, nantinya dapat mengawasi tambang-tambang yang legal tetapi tidak ada kontribusi untuk daerah, maupun yang ilegal.

“Dengan adanya satgas kita bisa tahu tambang ini milik siapa, karena pasti itu ada yang menunggangi,” ucapnya.

“Seperti tambang di Aceh Selatan, mereka hanya memiliki izin prinsip yang baru ada tapi mereka dengan beraninya beroperasi,” tambah Irpannusir.

Lebih lanjut, ia meminta agar Pemerintah Aceh mengevaluasi seluruh tambang yang ada di Aceh. Tujuannya agar para oknum ini tak menjadikan Aceh sebagai daerah uji coba jual beli saham tambang.

“Kita harus berani memberantas hal-hal yang tak pantas dilakukan di Aceh,” tuturnya.

Menanggapi masukan dari Irpannusir, Wakil Ketua DPRA, Dalimi mengatakan akan dimasukkan ke dalam Panitia Khusus (Pansus). “Kita buat Pansus untuk itu,” ujarnya.

Tags: DPR AcehDPRAPemerintah AcehSatgasTambangTambang Ilegal
Previous Post

Produksi Air Bersih PDAM Tirta Daroy Berkurang Akibat Kemarau

Next Post

Kelawi, Desa Brilian Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan

Related Posts

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Andaman Berjalan

by Ahmad Mufti
1 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan rencana hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Andaman akan segera dijalankan...

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

by Ahmad Mufti
27 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menjajaki pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus...

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Keterbatasan tenaga pendidik khusus masih menjadi tantangan besar dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Aceh. Meski tahun...

Next Post
Kelawi, Desa Brilian Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan

Kelawi, Desa Brilian Hijau yang Terus Berinovasi di Bidang Lingkungan

CPO Kerap Tumpah di Jalanan Aceh, Polisi Bakal Bertindak

CPO Kerap Tumpah di Jalanan Aceh, Polisi Bakal Bertindak

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co