MASAKINI.CO – Sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran ditangkap warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Mereka membawa senjata tajam berupa parang, celurit, samurai, gergaji dan gir sepeda motor.
Ada empat remaja dari kelompok Remaja Aceh Community (RAC) yang diamankan warga pada Jumat (26/7/2024) malam.
Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) Asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh.
“Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek,” kata Iptu Cut Laila Surya, Kapolsek Syiah Kuala, Sabtu (27/7/2024).
Ketika diinterogasi, tutur Cut Laila Surya, para remaja ini mengaku akan tawuran pada malam Minggu besok (27/7/2024) di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar).
“Mereka sering berkumpul di gampong Ie Masen Kayee Adang. Di sini tempat mereka mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran,” ujarnya.
Cut Laila menyebut kelompok RAC ini berjumlah 14 orang. “Bahkan ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok tersebut,” ungkapnya.
Dari empat remaja yang diserahkan warga ke polisi, satu di antaranya inisial MA masih menjalani pemeriksaan. Sementara tiga lainnya telah dikembalikan kepada pihak keluarga.