MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

6 Tahun Buron, Mantan Kepala Desa Arul Badak Aceh Tengah ditangkap

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Juli 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam tahun menjadi buron, mantan kepala desa Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Jemelah Aman Safi’i yang menjadi tersangka korupsi pembangunan rumah korban konflik, akhirnya ditangkap tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Jemelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah sejak tahun 2018 lalu, usai dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh majelis hakim.

RelatedPosts

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Bupati dan DPRK Aceh Besar Tegaskan Dukungan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

“Saat dilakukan penangkapan terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” kata Plh Kasi Penkum, Ali Rasab Lubis, Selasa (30/7/2024).

Jemelah Aman Safi’i menjadi DPO atas perkara tindak pidana korupsi pembangunan rumah bantuan korban konflik di kampung Arul Badak dari Dinas Sosial Aceh Tengah Tahun Anggaran 2006, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 juta.

Perbuatannya melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia harus menjalani hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp60 juta subsider dua bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti Rp 114 juta lebih subsider satu tahun kurungan.

Tags: Aceh Tengahbantuan rumahBuronKecamatan PegasingKepala Desakorupsi
Previous Post

Ternyata Sudah 21.800 Rumah Nikmati Listrik Gratis

Next Post

Lapak PKL di Sekitar Venue PON di Banda Aceh Mulai Ditertibkan

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Baitul Mal Banda Aceh Tuntaskan Pembangunan 30 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

by Ahmad Mufti
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh menuntaskan pembangunan 30 unit rumah layak huni dan...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Lapak PKL di Sekitar Venue PON di Banda Aceh Mulai Ditertibkan

Lapak PKL di Sekitar Venue PON di Banda Aceh Mulai Ditertibkan

Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional

Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co