MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2024
in Nasional
0
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Foto dok BRI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk “Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024” di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024).

RelatedPosts

Pondasi Miring, Kementerian PU Segera Perkuat Jembatan Enang-Enang

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

OJK Terima 22.206 Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal hingga Juni 2026

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar.

“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development.

Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

“Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.

Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • Grup Djarum – Robert Budi Hartono
  • Grup Adaro – Garibaldi Thohir
  • Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
  • Grup Indofood – Anthoni Salim
  • Grup Sinarmas – Indra Widjaja
  • Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
  • Grup Indika Energy – Hapsoro
  • Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
  • Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
  • Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
  • Grop Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
  • Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
  • Grup CT Corp – Chairul Tanjung
  • Grup Harum Energy – Lawrence Barki
  • Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
  • PT Pertamina (Pesero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pupuk Indonesia (Persero)
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Tags: BBRIBRICovid-19info bankOJKUMKM
Previous Post

Mayat Perempuan Penuh Luka Tergeletak di Jalan Kota Lhokseumawe

Next Post

Pemuda Banda Aceh Diminta Sukseskan PON dan Pilkada

Related Posts

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

by Aininadhirah
8 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah resmi terdaftar terus bertambah....

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan Dasar Pengenaan Pajak

by Ahlul Fikar
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha yang berjualan di...

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

by Redaksi
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Masyarakat kini dapat mengecek riwayat utang dan skor kredit secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang...

Next Post
Pemuda Banda Aceh Diminta Sukseskan PON dan Pilkada

Pemuda Banda Aceh Diminta Sukseskan PON dan Pilkada

Kalahkan Satria Muda, Pelita Jaya Jakarta Juara IBL

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co