MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Agustus 2024
in Daerah
0
1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Aceh

Pemusnahan narkotika jenis ganja dan sabu di Mapolda Aceh, Selasa 6/8/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 1,2 ton dan sabu 226 kilogram dari jaringan internasional Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Aceh.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan di halaman Mapolda Aceh hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bekerja sama Direktorat Intelkam, Bea cukai Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

RelatedPosts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menyebutkan barang bukti tersebut berdasarkan hasil penindakan Januari hingga Juni 2024. Dalam tindakan ini turut menghadirkan dua belas tersangka dari enam kasus yang diamankan.

“Barang bukti narkotika ini akan diedarkan ke provinsi lain seperti Riau, Lampung hingga Jakarta,” kata Kapolda Aceh dalam konferensi pers, Selasa (6/8/2024).

Sebelum dimusnahkan tim BPOM Aceh terlebih dulu mengambil sejumlah sampel secara acak. Tujuannya untuk menguji keakuratan narkotika yang diamankan apakah positif sabu-sabu atau tidak.

Dari hasil sampelnya, sabu yang dilarutkan berubah warna menjadi ungu yang menandakan bahwa narkotika yang diamankan itu benar merupakan sabu-sabu.

Dalam pemusnahan, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sementara sabu dimusnahkan dalam larutan kimia seperti prostek, air raksa, aki dan campuran kimia lainnya.

“Pengungkapan ini memang agak sulit, karena mereka memiliki peran masing-masing dan jaringan yang terputus,” ujar Achmad Kartiko.

Kapolda Aceh mengungkapkan, maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh ini, lantaran Aceh memiliki garis pantai yang panjang dan berhadapan langsung dengan sejumlah negara.

“Mereka memanfaatkan garis pantai itu untuk memasok narkoba,” ungkapnya.

Tags: GanjaNarkobaPolda AcehSabu
Previous Post

Brigade Al-Qassam Laporkan Tujuh Tentara Zionis Terluka

Next Post

Pj Gubernur Sebut Angka Kemiskinan Ekstrem di Aceh Turun

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Pj Gubernur Sebut Angka Kemiskinan Ekstrem di Aceh Turun

Pj Gubernur Sebut Angka Kemiskinan Ekstrem di Aceh Turun

Sedang Jadi Terpidana Narkotika, Dedi Safrizal Divonis Nihil

Sedang Jadi Terpidana Narkotika, Dedi Safrizal Divonis Nihil

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co