MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Cegah Peredaran Gelap Narkotika, BNN Periksa Urine Nelayan Lampulo

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Agustus 2024
in Daerah
0
Cegah Peredaran Gelap Narkotika, BNN Periksa Urine Nelayan Lampulo

Pemeriksaan urine terhadap nelayan di Lampulo. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melakukan pengecekan urine terhadap 20 nakhoda Kapal Motor (KM) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo, Banda Aceh, Selasa (13/8/2024).

Pengecekan tersebut sebagai upaya pencegahan dini agar tidak ada peredaran gelap narkotika melalui pesisir Banda Aceh.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi mengatakan pihaknya harus memastikan bahwa nahkoda kapal motor nelayan yang akan melakukan pelayaran tidak menggunakan narkoba dan juga yang pastinya untuk keselamatan Anak Buah Kapal (ABK).

“Tadi pemeriksaan kita lakukan secara acak, hasilnya tidak ada nahkoda yang positif narkotika,” kata Kombes Zahrul.

Ia menyebutkan, jika nanti ditemukan nahkoda yang positif maka pihak syahbandar perikanan pelabuhan tidak akan mengeluarkan surat izin berlayar.

Tags: BNN Banda AcehCek UrineLampuloNarkobanarkotikanelayan
Previous Post

Buka Ngaji Jurnalistik Sumberpost 2024, Rektor: Ini Urgen Bagi Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Next Post

Jantho Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 4.4

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Next Post

Jantho Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 4.4

Kasus KDRT Selebgram Cut Intan: Illiza Minta Pelaku Dihukum Berat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co