MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 12 Ribu Anak di Banda Aceh Belum Miliki KIA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).orami.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan masih ada 12 ribu anak di Kota Banda Aceh yang belum miliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pembuatan KIA dan Akta Kelahiran dengan Taman Kanak-kanak dan PAUD di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).

RelatedPosts

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

10 Siswa SMA 2 Banda Aceh Melaju ke Final Nasional Empat Pilar MPR RI

21 Tahun Damai Aceh, Muharram Minta Manfaat Perdamaian Ditunjukkan ke Rakyat

Kata Emila, saat ini jumlah anak di Kota Banda Aceh yang sudah memiliki KIA mencapai 84 persen.

“Saat ini jumlah anak yang berumur 0-17 tahun sebanyak 83.482, yang sudah memiliki KIA 71.011 orang dan yang belum memiliki KIA sebanyak 12.471 orang. Angka ini sudah memenuhi yang ditetapkan nasional, tapi kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya KIA ini sebagai dasar pelayanan publik,” kata Emila.

Dia menjelaskan, KIA ini sebagai tanda pengenal anak jadi sangat penting bagi anak karena menjadi syarat dasar untuk pelayanan publik seperti pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Dasar pembuatan KIA ini adalah akta kelahiran dan bagaimana pun keadaannya setiap anak wajib memiliki akta kelahiran,” jelas Emil.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar semua orang tua harus menyadari pentingnya akta kelahiran dan KIA, dengan mau mengurusnya ke Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh.

Tags: Akta KelahirananakBanda AcehKartu Identitas Anak (KIA)Pemko Banda Aceh
Previous Post

Pasangan Illiza-Afdhal Resmi Daftar ke KIP Banda Aceh

Next Post

21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

Related Posts

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

by Redaksi
4 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menetapkan dr Emeraldha, M.Kes sebagai Direktur Definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa....

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

by Ahlul Fikar
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui...

Next Post
21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

Resmi Mendaftar, Illiza Bakal Benah Kembali Infrastruktur Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co