MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 12 Ribu Anak di Banda Aceh Belum Miliki KIA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).orami.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan masih ada 12 ribu anak di Kota Banda Aceh yang belum miliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pembuatan KIA dan Akta Kelahiran dengan Taman Kanak-kanak dan PAUD di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).

RelatedPosts

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Kata Emila, saat ini jumlah anak di Kota Banda Aceh yang sudah memiliki KIA mencapai 84 persen.

“Saat ini jumlah anak yang berumur 0-17 tahun sebanyak 83.482, yang sudah memiliki KIA 71.011 orang dan yang belum memiliki KIA sebanyak 12.471 orang. Angka ini sudah memenuhi yang ditetapkan nasional, tapi kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya KIA ini sebagai dasar pelayanan publik,” kata Emila.

Dia menjelaskan, KIA ini sebagai tanda pengenal anak jadi sangat penting bagi anak karena menjadi syarat dasar untuk pelayanan publik seperti pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Dasar pembuatan KIA ini adalah akta kelahiran dan bagaimana pun keadaannya setiap anak wajib memiliki akta kelahiran,” jelas Emil.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar semua orang tua harus menyadari pentingnya akta kelahiran dan KIA, dengan mau mengurusnya ke Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh.

Tags: Akta KelahirananakBanda AcehKartu Identitas Anak (KIA)Pemko Banda Aceh
Previous Post

Pasangan Illiza-Afdhal Resmi Daftar ke KIP Banda Aceh

Next Post

21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

Related Posts

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

by Riska Zulfira
25 September 2026
0

MASAKINI.CO - Hasil skrining kesehatan di Kota Banda Aceh menunjukkan masih ditemukan anemia pada remaja putri. Dari siswi kelas VII...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Next Post
21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

Resmi Mendaftar, Illiza Bakal Benah Kembali Infrastruktur Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co