MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 12 Ribu Anak di Banda Aceh Belum Miliki KIA

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Agustus 2024
in Daerah
0

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).orami.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan masih ada 12 ribu anak di Kota Banda Aceh yang belum miliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pembuatan KIA dan Akta Kelahiran dengan Taman Kanak-kanak dan PAUD di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).

RelatedPosts

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Kata Emila, saat ini jumlah anak di Kota Banda Aceh yang sudah memiliki KIA mencapai 84 persen.

“Saat ini jumlah anak yang berumur 0-17 tahun sebanyak 83.482, yang sudah memiliki KIA 71.011 orang dan yang belum memiliki KIA sebanyak 12.471 orang. Angka ini sudah memenuhi yang ditetapkan nasional, tapi kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya KIA ini sebagai dasar pelayanan publik,” kata Emila.

Dia menjelaskan, KIA ini sebagai tanda pengenal anak jadi sangat penting bagi anak karena menjadi syarat dasar untuk pelayanan publik seperti pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Dasar pembuatan KIA ini adalah akta kelahiran dan bagaimana pun keadaannya setiap anak wajib memiliki akta kelahiran,” jelas Emil.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar semua orang tua harus menyadari pentingnya akta kelahiran dan KIA, dengan mau mengurusnya ke Kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh.

Tags: Akta KelahirananakBanda AcehKartu Identitas Anak (KIA)Pemko Banda Aceh
Previous Post

Pasangan Illiza-Afdhal Resmi Daftar ke KIP Banda Aceh

Next Post

21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

21 Event Hadir di Aceh untuk Semarakkan PON, Ini Jadwalnya

Resmi Mendaftar, Illiza Bakal Benah Kembali Infrastruktur Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co