MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perdana di Aceh, Sindikat Pengedar Kokain Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Oktober 2024
in Daerah
0
Perdana di Aceh, Sindikat Pengedar Kokain Ditangkap

Dua tersangka diduga pengedar kokain ditangkap personel Polres Langsa, Rabu 16/10/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Langsa, Aceh, menangkap dua pria karena diduga menyimpan narkoba jenis kokain sebanyak 1 kilogram. Peredaran kokain ini disebut-sebut yang perdana diungkap polisi di Aceh.

Dua pria yang ditangkap itu berinisial MA (30) dan AL (26). Mereka diciduk polisi di sebuah masjid di Kabupaten Aceh Timur.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Tersangka mencoba menyembunyikan kokain di bawah jok motor. Mereka tak berkutik ketika petugas mengamankan kokain seberat 1.014 gram,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Rabu (16/10/2024).

Andy menuturkan, kedua tersangka mengaku kokain ini diperoleh dari seseorang inisial SL di Kota Lhokseumawe. Pria itu kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Menurut Andy, narkotika ini rencananya akan diedarkan tersangka di Kota Langsa setelah sebelumnya didistribusikan dari Lhokseumawe.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga tuntas,” janji Andy Rahmansyah.

Tags: acehKokainKota LangsaNarkobapolisi
Previous Post

UIN Ar-Raniry Sediakan Sepeda Listrik Gratis untuk Mahasiswa

Next Post

Human Capital BRI Raih Indonesia Distinguished Human Capital Leader Awards 2024

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Human Capital BRI Raih Indonesia Distinguished Human Capital Leader Awards 2024

Human Capital BRI Raih Indonesia Distinguished Human Capital Leader Awards 2024

Perkara Aduan Pelanggaran Kode Etik KIP Banda Aceh Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co