MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Selundupkan Rohingya ke Aceh Selatan, 8 Orang Jadi DPO Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Oktober 2024
in Daerah
0
Polisi Diduga Peras Warga Rp177 Juta, Polda Aceh: Masih Didalami

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi tengah memburu keberadaan delapan orang DPO yang diduga terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Sebelumnya, tiga pria yang diduga terlibat telah ditangkap.

Mereka masing-masing yakni F (35) warga Labuhan Haji Timur, I (32) warga Labuhan Haji Barat Aceh, Aceh Selatan. Kemudian A (33) warga Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

“Dari hasil penyidikan, ditemukan fakta bahwa Kapal Bintang Raseki menjemput etnis Rohingya di Laut Andaman dan dibawa ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (21/10/2024).

Joko menyebut pengungsi Rohingya itu berlayar dari Cox’s Bazar pada 9 sampai 12 Oktober 2024. Pada 13 Oktober, dari Laut Andaman mereka dilansir pakai kapal nelayan lokal Labuhan Haji menuju 4 mil daratan Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Menurut Joko, dalam pelayaran tersebut terdapat tiga pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di laut.

Dia menyebut terhadap ketiga tersangka yang telah ditangkap polisi menjerat mereka dengan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 286 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang angkutan pelayaran tanpa izin yang mengakibatkan kematian seseorang.

Kemudian Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

“Terhadap tersangka yang sudah diamankan saat ini dilakukan penyidikan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” ujar Joko.

Tags: Aceh SelatanDPOLabuhan HajiPengungsi RohingnyaPolda Acehrohingya
Previous Post

Butuh Uang Untuk Pulang Kampung, Motif Pembunuhan di Lingke

Next Post

BRI Raih Dua Penghargaan Ajang The Asian Post Awards 2024

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Awali Tahun dengan Gemilang, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

BRI Raih Dua Penghargaan Ajang The Asian Post Awards 2024

PEMA Kirim Empat Ribu Ton Sulfur ke Sulsel

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co