MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Selundupkan Rohingya ke Aceh Selatan, 8 Orang Jadi DPO Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Oktober 2024
in Daerah
0
Polisi Diduga Peras Warga Rp177 Juta, Polda Aceh: Masih Didalami

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi tengah memburu keberadaan delapan orang DPO yang diduga terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Sebelumnya, tiga pria yang diduga terlibat telah ditangkap.

Mereka masing-masing yakni F (35) warga Labuhan Haji Timur, I (32) warga Labuhan Haji Barat Aceh, Aceh Selatan. Kemudian A (33) warga Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya.

RelatedPosts

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

Serapan Anggaran Bencana Aceh Capai Rp498,25 Miliar, Naik Rp41,16 Miliar Sepekan

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

“Dari hasil penyidikan, ditemukan fakta bahwa Kapal Bintang Raseki menjemput etnis Rohingya di Laut Andaman dan dibawa ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (21/10/2024).

Joko menyebut pengungsi Rohingya itu berlayar dari Cox’s Bazar pada 9 sampai 12 Oktober 2024. Pada 13 Oktober, dari Laut Andaman mereka dilansir pakai kapal nelayan lokal Labuhan Haji menuju 4 mil daratan Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Menurut Joko, dalam pelayaran tersebut terdapat tiga pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di laut.

Dia menyebut terhadap ketiga tersangka yang telah ditangkap polisi menjerat mereka dengan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 286 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang angkutan pelayaran tanpa izin yang mengakibatkan kematian seseorang.

Kemudian Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

“Terhadap tersangka yang sudah diamankan saat ini dilakukan penyidikan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” ujar Joko.

Tags: Aceh SelatanDPOLabuhan HajiPengungsi RohingnyaPolda Acehrohingya
Previous Post

Butuh Uang Untuk Pulang Kampung, Motif Pembunuhan di Lingke

Next Post

BRI Raih Dua Penghargaan Ajang The Asian Post Awards 2024

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post
Awali Tahun dengan Gemilang, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

BRI Raih Dua Penghargaan Ajang The Asian Post Awards 2024

PEMA Kirim Empat Ribu Ton Sulfur ke Sulsel

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co