MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tahan Dua Tersangka Baru Perkara Korupsi Lahan Nurul Arafah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2024
in News
0

Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka baru pada perkara korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Ulee Lheue, Banda Aceh. Keduanya merupakan sosok imum mukim.

Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan keduanya yakni berinisial RR yang merupakan Imum Mukim Meuraxa dan AY Imum Mukim Lamjabat.

RelatedPosts

Harga Emas Turun Drastis Hari Ini 

BPS Catat Inflasi Aceh 4,86 Persen pada Agustus 2026, Aceh Tamiang Tertinggi

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

“Iya benar sudah diamankan beberapa hari lalu,” kata Kompol Fadhillah kepada masakini.co, Selasa (22/10/2024).

Ia mengatakan, berkas dan tersangka perkara ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan akan menunggu jadwal persidangan.

“Sudah kita lakukan tahap dua ke JPU,”ucapnya.

Dengan penambahan tersangka ini, artinya terdapat lima tersangka kasus korupsi. Sementara tiga tersangka sebelumnya sedang menunggu sidang pembacaan putusan.

Ketiga tersangka sebelumnya yaitu; mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kepala Desa Ulee Lheue, Deddy Armansyah dan Sofian Hafi selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

Mereka telah dituntut dua tahun pidana penjara serta denda Rp100 juta.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah ini terus bergulir. Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang tanah dengan dana yang bersumber dari APBK Dinas PUPR Banda Aceh tahun 2018-2019.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Tags: Banda AcehDinas PUPR Banda AcehKasat Reskrim Banda AcehLahan Zikir NurulNurul Arafah
Previous Post

Apes! Persiraja Kena Empat Sanksi dari Komdis PSSI

Next Post

Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Warga Aceh Utara Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Utara Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co