MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tahan Dua Tersangka Baru Perkara Korupsi Lahan Nurul Arafah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2024
in News
0

Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka baru pada perkara korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Ulee Lheue, Banda Aceh. Keduanya merupakan sosok imum mukim.

Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan keduanya yakni berinisial RR yang merupakan Imum Mukim Meuraxa dan AY Imum Mukim Lamjabat.

RelatedPosts

Imbauan Tak Panic Buying Diabaikan, Antrean BBM di SPBU Masih Mengular

Trauma KDRT Disebut Jadi Penyebab Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

“Iya benar sudah diamankan beberapa hari lalu,” kata Kompol Fadhillah kepada masakini.co, Selasa (22/10/2024).

Ia mengatakan, berkas dan tersangka perkara ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan akan menunggu jadwal persidangan.

“Sudah kita lakukan tahap dua ke JPU,”ucapnya.

Dengan penambahan tersangka ini, artinya terdapat lima tersangka kasus korupsi. Sementara tiga tersangka sebelumnya sedang menunggu sidang pembacaan putusan.

Ketiga tersangka sebelumnya yaitu; mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kepala Desa Ulee Lheue, Deddy Armansyah dan Sofian Hafi selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

Mereka telah dituntut dua tahun pidana penjara serta denda Rp100 juta.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah ini terus bergulir. Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang tanah dengan dana yang bersumber dari APBK Dinas PUPR Banda Aceh tahun 2018-2019.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Tags: Banda AcehDinas PUPR Banda AcehKasat Reskrim Banda AcehLahan Zikir NurulNurul Arafah
Previous Post

Apes! Persiraja Kena Empat Sanksi dari Komdis PSSI

Next Post

Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Related Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

by Redaksi
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah melakukan survei lokasi pasar murah daging meugang di sejumlah titik pada...

Next Post
Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Warga Aceh Utara Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Utara Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co