MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Tahan Dua Tersangka Baru Perkara Korupsi Lahan Nurul Arafah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Oktober 2024
in News
0

Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menetapkan dua tersangka baru pada perkara korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Ulee Lheue, Banda Aceh. Keduanya merupakan sosok imum mukim.

Kasat Reskrim Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebutkan keduanya yakni berinisial RR yang merupakan Imum Mukim Meuraxa dan AY Imum Mukim Lamjabat.

RelatedPosts

Enam Demonstran Diamankan Polisi Usai Insiden Penurunan Bendera

Aksi Mahasiswa Tolak Pergub JKA Berakhir Ricuh, Massa Klaim Ada Korban Luka

40 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia, Tertua Capai 101 Tahun

“Iya benar sudah diamankan beberapa hari lalu,” kata Kompol Fadhillah kepada masakini.co, Selasa (22/10/2024).

Ia mengatakan, berkas dan tersangka perkara ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan akan menunggu jadwal persidangan.

“Sudah kita lakukan tahap dua ke JPU,”ucapnya.

Dengan penambahan tersangka ini, artinya terdapat lima tersangka kasus korupsi. Sementara tiga tersangka sebelumnya sedang menunggu sidang pembacaan putusan.

Ketiga tersangka sebelumnya yaitu; mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kepala Desa Ulee Lheue, Deddy Armansyah dan Sofian Hafi selaku Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

Mereka telah dituntut dua tahun pidana penjara serta denda Rp100 juta.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah ini terus bergulir. Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang tanah dengan dana yang bersumber dari APBK Dinas PUPR Banda Aceh tahun 2018-2019.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp1 miliar.

Tags: Banda AcehDinas PUPR Banda AcehKasat Reskrim Banda AcehLahan Zikir NurulNurul Arafah
Previous Post

Apes! Persiraja Kena Empat Sanksi dari Komdis PSSI

Next Post

Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Sehari Pasca Dilantik, Menlu Sugiono Pulang Kampung ke Aceh

Warga Aceh Utara Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Utara Serahkan Senjata Api Sisa Konflik ke Polisi

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co