MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komplotan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Bireuen Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Oktober 2024
in Daerah
0
Komplotan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Bireuen Ditangkap

Polisi perlihatkan senjata api jenis AK-56 yang dipakai pelaku penganiayaan seorang warga di Peudada, Bireuen, Sabtu 26/10/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tujuh pelaku penganiayaan dengan senjata api yang terjadi di Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Juli 2024 lalu akhirnya ditangkap polisi di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengatakan polisi turut mengamankan sepucuk senjata api laras panjang yang dipakai para pelaku saat menganiaya korban inisial M (49).

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Pemerintah Perkuat Pelestarian

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

Dia menuturkan dari keterangan komplotan pelaku, motif penganiayaan ini ihwal utang piutang.

“Tujuh tersangka kami tangkap. Barang bukti senjata api jenis AK-56, sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor, dan lima handphone,” sebutnya, Sabtu (26/10/2024).

Dia menjelaskan awalnya polisi menangkap tersangka HB (32) dan RM (26) pada 3 Agustus. Keduanya warga Aceh Utara.

Empat hari kemudian, tepatnya 7 Agustus, polisi membekuk JH (35), seorang warga Pidie Jaya. Pria itu ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dua hari berikutnya, 9 Agustus, tiga pelaku lainya yakni FD (39), YC (42) dan AWI (45) ditangkap. Mereka adalah warga Aceh Utara.

Terakhir pada 28 Agustus, MI (35) yang juga merupakan warga Aceh Utara ditangkap.

“Para pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun,” ungkapnya.

Tags: BireuenKasus PenganiayaanKecamatan PeudadaSenjata AK-56senjata api
Previous Post

Polisi Sebut Penyelundup Rohingya di Aceh Selatan Pemain Lama

Next Post

Yayasan Khadam Indonesia Ajak Siswa di Banda Aceh Kunjungi Situs Sejarah

Related Posts

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 31 Mei 2026,...

Jamaah Haji Kloter BTJ 8 Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arafah

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang jamaah haji asal Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Kloter BTJ 8 Embarkasi Banda Aceh dilaporkan meninggal dunia...

Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, Owner: Tiga Karyawan Sudah Kami Pecat

Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, Owner: Tiga Karyawan Sudah Kami Pecat

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob mencuat ke publik...

Next Post

Yayasan Khadam Indonesia Ajak Siswa di Banda Aceh Kunjungi Situs Sejarah

BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian dengan Penawaran Menarik

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co