MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Sebut Penyelundup Rohingya di Aceh Selatan Pemain Lama

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Oktober 2024
in Headline
0
Polisi Sebut Penyelundup Rohingya di Aceh Selatan Pemain Lama

Pengungsi Rohingya di Labuhan Haji, Aceh Selatan. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menyebut jaringan pelaku yang menyelundupkan pengungsi Rohingya di Aceh Selatan adalah pemain lama yang sering melakukan aktivitas penyelundupan manusia.

Jaringan ini saling terhubung mulai dari Bangladesh, Aceh, Riau, hingga ke Malaysia.

RelatedPosts

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Bahkan, jaringan pelaku itu disebut polisi juga kerap menyelundupkan warga Aceh ke beberapa negara tetangga Indonesia.

“Tidak hanya menyelundupkan etnis Rohingya ke negara tetangga, tetapi juga menyelundupkan warga lokal Aceh. Mereka bekerja secara terorganisir dalam mengatur penyelundupan manusia ini,” kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, Sabtu (26/10/2024).

Namun, Ade tak mengungkap siapa jaringan lama yang dimaksudnya itu. Pihaknya mengklaim hal tersebut ditemukan lewat fakta-fakta penyidikan usai rombongan pengungsi Rohingya tiba di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, sepekan lalu.

Dalam kasus itu polisi menangkap tiga pelaku dan hingga saat ini masih memburu delapan orang lainnya yang diduga terlibat penyelundupan Rohingya tersebut. Ade Harianto mengimbau mereka segera menyerahkan diri.

“Bila menyerahkan diri secara baik-baik, tentunya akan ada pertimbangan pengurangan hukuman, karena dianggap kooperatif,” ungkapnya.

Tags: Aceh SelatanLabuhan Hajipengungsi rohingyaPolda Acehrohingya
Previous Post

GeRAK Aceh Desak Pengungkapan Otak Korupsi Nurul Arafah

Next Post

Komplotan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Bireuen Ditangkap

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Komplotan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Bireuen Ditangkap

Komplotan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Bireuen Ditangkap

Yayasan Khadam Indonesia Ajak Siswa di Banda Aceh Kunjungi Situs Sejarah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co