MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi BGP Senilai Rp75 Miliar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Oktober 2024
in News
0

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh yang melibatkan anggaran negara sebesar Rp75,1 miliar selama tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik di wilayah Aceh.

RelatedPosts

Harga Emas Turun Tajam, Saatnya Beli?

Tak Semua Orang Miskin Berhak Terima Zakat Fitrah

BBPOM Aceh Temukan Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar di Langsa

Plh. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengungkapkan bahwa dugaan korupsi mencakup markup anggaran dan belanja fiktif, serta indikasi aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang tidak terkait langsung dengan kegiatan BGP Aceh.

Anggaran BGP yang diinvestigasi mencakup alokasi Rp18,4 miliar pada tahun 2022 dan Rp57,1 miliar pada tahun 2023.

“Kami menemukan indikasi bahwa sebagian anggaran diduga di-markup atau dianggarkan untuk kegiatan fiktif yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah. Kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh auditor,” kata Ali Rasab Lubis, Kamis (31/10/2024).

Ali juga menyoroti bahwa modus serupa diduga melibatkan unit kerja dan lembaga lainnya di Aceh yang mungkin memiliki pola penyimpangan anggaran serupa.

Tim penyidik Kejati Aceh telah bergerak melakukan penyidikan di 23 kabupaten/kota, termasuk memeriksa lebih dari 200 saksi yang melibatkan pegawai BGP Aceh dan pihak ketiga terkait.

“Keterangan para saksi akan kami gunakan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus ini,” jelas Ali.

Pembentukan Balai Guru Penggerak, kata dia bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah provinsi.

Sehingga Kejadian ini sangat berdampak, bukan hanya secara finansial, tapi juga mengganggu legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Pendidikan yang berkualitas menjadi semakin sulit dicapai jika anggarannya disalahgunakan,” ungkap Ali.

Tags: Balai Guru PenggerakBGP AcehKejati AcehKorupsi Aceh
Previous Post

BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

Next Post

6 Pengungsi Rohingya Dimakamkan di Gampong Meunasah Asan Aceh Timur

Related Posts

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

DPO Perdagangan Orang Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Langsa

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - DPO tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil ditangkap Tim...

Next Post
6 Pengungsi Rohingya Dimakamkan di Gampong Meunasah Asan Aceh Timur

6 Pengungsi Rohingya Dimakamkan di Gampong Meunasah Asan Aceh Timur

Debat Kedua Pilgub Aceh: Fokus Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co