MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pejabat Komdigi Diduga Terlibat Judi Online, Apa Kata Menterinya?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 November 2024
in Nasional
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga terlibat judi online. Namun, polisi belum membeberkan identitas dari pejabat yang dikabarkan diringkus Bareskrim Polri tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya dikutip masakini.co, Jumat (1/11/2024).

RelatedPosts

Prabowo: Stabilitas Timur Tengah Pengaruhi Energi Dunia dan Rantai Pasok Global

Pelemahan Rupiah Dinilai Dipicu Tekanan Global, Bukan Fundamental Ekonomi Indonesia

Anggaran Obat Gangguan Jiwa Naik Lima Kali Lipat, Kemenkes Perluas Akses Pengobatan Skizofrenia

Sementara itu Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mendukung langkah Polri mengusut keterlibatan anak buahnya dalam judi online itu.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” katanya.

Menurut Meutya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkomdigi telah menandatangani pakta integritas khususnya terkait perang terhadap judi online.

“Kami mengingatkan seluruh ASN mematuhi pakta tersebut,” ujarnya.

Meutya juga menegaskan telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar kooperatif kepada aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang.

Tags: Judi OnlineKementerian Komunikasi dan DigitalKomdigiPejabat
Previous Post

Nekat Bawa Sabu ke Jakarta, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Next Post

21 Kampus dari 4 Negara Ikut MTQ Internasional di USK

Related Posts

Mulai 1 Juli 2026, Aktivasi Nomor Baru Wajib Registrasi Biometrik

by Ahmad Mufti
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah akan mewajibkan registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan...

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

Mulai 28 Maret, Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Instagram-TikTok

Mulai 28 Maret, Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Miliki Akun Instagram-TikTok

by Ulfah
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menerbitkan aturan baru terhadap anak di ruang digital berisiko tinggi, termasuk media sosial. Melalui Peraturan Kementerian Komunikasi...

Next Post

21 Kampus dari 4 Negara Ikut MTQ Internasional di USK

KIP Banda Aceh Mulai Sortir dan Lipat 354.188 Surat Suara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co