MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lempar Mobil di Jalan, Remaja Aceh Utara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2024
in Daerah
0
Lempar Mobil di Jalan, Remaja Aceh Utara Ditangkap

Tiga remaja pelaku pelempar kendaraan di jalanan Aceh Utara saat diamankan polisi, Kamis 14/11/2024. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15) di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melempar sejumlah mobil kendaraan umum dan angkutan barang yang melewati wilayah tersebut.

“Para pelaku mengaku aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat hampir diserempet oleh mobil penumpang Hiace di jalan,” ujar Novrizaldi, Jumat (15/11/2024).

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Para pelaku tertangkap setelah seorang sopir truk Fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya di Polsek Baktiya.

Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menjelaskan berdasarkan keterangan korban truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah. Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut.

Usai ditangkap dan diperiksa polisi, diketahui ketiga remaja ini telah melakukan aksinya sejak 7 November 2024.

Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka.

“Ketiga pelaku masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Novrizaldi.

Tags: Aceh UtaraKendaraanmobilpolisiRemaja
Previous Post

Persiraja Vs Persikabo, Laga Sarat Emosi Budiardjo

Next Post

Sidang Eksepsi Perkara BRA, Kuasa Hukum Minta Suhendri Dibebaskan

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Sidang Eksepsi Perkara BRA, Kuasa Hukum Minta Suhendri Dibebaskan

Pengedar Ganja Bersenjata Api Ditangkap di Kota Langsa

Pengedar Ganja Bersenjata Api Ditangkap di Kota Langsa

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co