MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lempar Mobil di Jalan, Remaja Aceh Utara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2024
in Daerah
0
Lempar Mobil di Jalan, Remaja Aceh Utara Ditangkap

Tiga remaja pelaku pelempar kendaraan di jalanan Aceh Utara saat diamankan polisi, Kamis 14/11/2024. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15) di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melempar sejumlah mobil kendaraan umum dan angkutan barang yang melewati wilayah tersebut.

“Para pelaku mengaku aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat hampir diserempet oleh mobil penumpang Hiace di jalan,” ujar Novrizaldi, Jumat (15/11/2024).

RelatedPosts

Patroli Syariat Digencarkan di Banda Raya, Kafe dan Warkop Jadi Sasaran Pengawasan

Marlina Muzakir: Kepergian Abu Doto Jadi Kehilangan Besar bagi Aceh

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Para pelaku tertangkap setelah seorang sopir truk Fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya di Polsek Baktiya.

Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menjelaskan berdasarkan keterangan korban truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah. Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut.

Usai ditangkap dan diperiksa polisi, diketahui ketiga remaja ini telah melakukan aksinya sejak 7 November 2024.

Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka.

“Ketiga pelaku masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Novrizaldi.

Tags: Aceh UtaraKendaraanmobilpolisiRemaja
Previous Post

Persiraja Vs Persikabo, Laga Sarat Emosi Budiardjo

Next Post

Sidang Eksepsi Perkara BRA, Kuasa Hukum Minta Suhendri Dibebaskan

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Next Post

Sidang Eksepsi Perkara BRA, Kuasa Hukum Minta Suhendri Dibebaskan

Pengedar Ganja Bersenjata Api Ditangkap di Kota Langsa

Pengedar Ganja Bersenjata Api Ditangkap di Kota Langsa

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co