MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lempar Mobil di Jalan, Remaja Aceh Utara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2024
in Daerah
0
Lempar Mobil di Jalan, Remaja Aceh Utara Ditangkap

Tiga remaja pelaku pelempar kendaraan di jalanan Aceh Utara saat diamankan polisi, Kamis 14/11/2024. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15) di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melempar sejumlah mobil kendaraan umum dan angkutan barang yang melewati wilayah tersebut.

“Para pelaku mengaku aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat hampir diserempet oleh mobil penumpang Hiace di jalan,” ujar Novrizaldi, Jumat (15/11/2024).

RelatedPosts

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

Pekan Dakwah Kolaborasi Digelar di Banda Aceh, Hadirkan Habib Jindan dan Aisyah Farid

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Para pelaku tertangkap setelah seorang sopir truk Fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya di Polsek Baktiya.

Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menjelaskan berdasarkan keterangan korban truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah. Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut.

Usai ditangkap dan diperiksa polisi, diketahui ketiga remaja ini telah melakukan aksinya sejak 7 November 2024.

Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka.

“Ketiga pelaku masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Novrizaldi.

Tags: Aceh UtaraKendaraanmobilpolisiRemaja
Previous Post

Persiraja Vs Persikabo, Laga Sarat Emosi Budiardjo

Next Post

Sidang Eksepsi Perkara BRA, Kuasa Hukum Minta Suhendri Dibebaskan

Related Posts

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Diabetes Mulai Menyerang Usia Muda, Kebiasaan Minum Soft Drink Perlu Diwaspadai

by Riska Zulfira
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Diabetes mulai ditemukan pada kelompok usia produktif hingga remaja di tengah perubahan pola hidup masyarakat. Kebiasaan mengonsumsi minuman...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post

Sidang Eksepsi Perkara BRA, Kuasa Hukum Minta Suhendri Dibebaskan

Pengedar Ganja Bersenjata Api Ditangkap di Kota Langsa

Pengedar Ganja Bersenjata Api Ditangkap di Kota Langsa

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co