MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan di Aceh Besar, Sita 4,2 Ton Minyak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2024
in Daerah
0
Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan di Aceh Besar, Sita 4,2 Ton Minyak

Polisi menggerebek gudang penimbun BBM oplosan di kawasan Gampong Cot Serui, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Gampong Cot Serui, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (13/11/2024) lalu.

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar, yakni HR (24), MI (22) dan HD (22), yang diketahui hendak mengedarkan minyak oplosan.

RelatedPosts

Sekda Aceh: Dana Otsus Turunkan Kemiskinan 16 Persen dalam 18 Tahun

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Deah Glumpang

Mereka tertangkap di Jalan Sultan Malikussaleh kawasan Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh saat membawa minyak pertalite campuran dengan sebuah mobil minibus Grandmax dengan nomor polisi BK 9213 CV.

Polisi menyita sejumlah jeriken dan tandon berisi bahan bakar jenis pertalite murni, jeriken berisi minyak campuran serta minyak mentah, mesin pompa serta lainnya di gudang tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama menyebut kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat tentang minyak oplosan.

“Usai menerima informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, akhirnya menangkap para tersangka saat membawa minyak campuran itu menggunakan mobil,” katanya, Jumat (15/11/2024).

Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan mencampur pertalite dengan minyak mentah asal Aceh Timur, yang kemudian dijual ke pedagang kecil yang ada di wilayah kota Banda Aceh dan sekitarnya.

“Jadi mereka diduga membeli minyak pertalite dari SPBU dengan jumlah tertentu secara berulang kali, kemudian dibawa ke gudang untuk dicampur dengan minyak mentah asal Aceh Timur, kemudian diedarkan ke para pedagang eceran di pinggir jalan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti; mobil pengangkut, tiga tandon berisi 3.000 liter pertalite, 35 jeriken ukuran 35 liter berisi 1.225 liter minyak campuran, serta tiga unit mesin pompa minyak.

“Kasus ini masih kita dalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, siapa pemasok minyak mentah tersebut dan yang lainnya,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Ketiga tersangka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah,” sebut Fadilah.

Tags: Aceh BesarBanda AcehbbmBBM OplosanPolresta Banda Aceh
Previous Post

Perangi Judi Online, BRI Blokir 3 Ribu Lebih Rekening

Next Post

PSMS Medan Menang, PSPS Pekanbaru dan Sriwijaya FC Tumbang

Related Posts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah layanan kesehatan bergerak dengan meresmikan satu unit ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) berfasilitas ultrasonografi...

Next Post

PSMS Medan Menang, PSPS Pekanbaru dan Sriwijaya FC Tumbang

Ombudsman Aceh Bakal Kaji Keluhan Pegawai Non-ASN Rumah Sakit Meuraxa

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co