MASAKINI.CO – Fraksi Golkar DPRK Bireuen menyetujui Rancangan Qanun ABPK Bireuen tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen, tentang APBK Bireuen tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV, Hidayatus Siddiq (Keuchik Dayat) saat membacakan pandangan akhir Partai Golkar, Kamis (5/12/2024).
“APBK Bireuen tahun anggaran 2025 pada posisi berimbang,” ucap Keuchik Dayat.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Golkar turut mengingatkan dalam penggunaan anggaran ke depan pihak eksekutif Bireuen agar lebih selektif.
“Prioritaskan anggaran, utamakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga kehidupan masyarakat Bireuen akan semakin baik,” pesannya.
Di samping itu, ia juga menginggatkan Pemerintah Bireuen, dalam penyusunan APBK ke depan, supaya mempedomani Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah.
“Ini penting sekali, supaya tahapan dan jadwal penyusunan APBK dapat dilaksanakan secara ideal dan sempurna. Jadi tidak molor,” ujarnya.