KIP Aceh Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub 2024

Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

KIP Aceh Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub 2024

Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memulai rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024. Proses yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) ini dijadwalkan selama tiga hari, mulai Sabtu (7/12/2024).

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa rapat pleno ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan keberlangsungan demokrasi di Aceh. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kita pastikan rapat pleno terbuka ini dilakukan secara transparan, sehingga semua pihak dapat memantau dan berpartisipasi dalam proses ini,” kata Agusni.

Agusni menjelaskan, rapat pleno bertujuan untuk memeriksa, mencocokkan, dan menyinkronkan data rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam perhitungan suara di tingkat provinsi.

KIP Aceh juga memberikan ruang kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), saksi dari pasangan calon, dan pihak terkait lainnya untuk mengajukan keberatan atau melakukan klarifikasi terhadap hasil rekapitulasi sebelum hasil akhir ditetapkan.

“Proses ini membantu meminimalisasi potensi sengketa pemilu, karena semua pihak dapat memberikan klarifikasi secara langsung jika ada data yang dianggap keliru,” tambah Agusni.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist