MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tak Lengkap Administrasi, Senjata Personel Polres Aceh Utara Ditarik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Desember 2024
in Daerah
0
Tak Lengkap Administrasi, Senjata Personel Polres Aceh Utara Ditarik

Personel polisi di Mapolres Aceh Utara menjalani pemeriksaan senjata api, Senin 23/12/2024. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 23 senjata api (senpi) milik personel Polres Aceh Utara ditarik dan disimpang di gudang usai dilakukan pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

RelatedPosts

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

“Terkait 23 senpi yang ditarik, bahwa 18 di antaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara itu, 5 senpi ditarik karena terdapat permasalahan terkait kelengkapan administrasi,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang.

Menurutnya, sebanyak 67 personel terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api genggam menjalani pemeriksaan yang meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik.

Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api.

“Sementara pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” jelas Bambang.

Tags: Aceh UtarapolisiPolres Aceh Utarasenjata apiSenpi
Previous Post

BRI Buka Layanan Operasional Terbatas Periode Libur Nataru

Next Post

Keuchik Banda Aceh Usulkan Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Nikah di KUA pada 2025

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Sumur Bor Proyek Desa di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter

by Riska Zulfira
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pengeboran sumur bor untuk kebutuhan irigasi sawah di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berujung insiden...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Keuchik Banda Aceh Usulkan Sertifikat Elsimil Jadi Syarat Nikah di KUA pada 2025

Cut Rani Auliza dan Mohderzam Syuting Videoklip Berlatar Bukit Siron

Cut Rani Auliza dan Mohderzam Syuting Videoklip Berlatar Bukit Siron

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co