MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Desember 2024
in Daerah
0
Sepekan Pasca Pemilu, Belum Ada Caleg Masuk RSJ Aceh

Ilustrasi | seseorang mengalami depresi. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian RD (50), warga Meunasah Kulam, Aceh Besar.

RD diduga menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kasus khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa 12 saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian RD,” ujar Kompol Fadillah, Sabtu (28/12/2024).

Para tersangka tersebut adalah SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19), dan AS (19), yang semuanya berdomisili di Banda Aceh. Mereka diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya RD.

Kompol Fadillah menerangkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan keluarga korban, diperkuat dengan keterangan para saksi dan bukti lainnya.

“Setelah berkas perkara dilengkapi, kami akan mengirimkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan segera melakukan pelimpahan tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penyidikan, makam RD di Gampong Beurandeh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah dibongkar (ekshumasi) pada Selasa (19/11/2024) lalu. Proses ini dilakukan oleh dokter forensik RSUD Zainoel Abidin, didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh.

“Ekshumasi dilakukan untuk melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Tags: Kejaksaan Negeri Banda AcehKhalwatSatreskrim Polresta Banda Aceh
Previous Post

Laga Kandang Terakhir Persiraja Digelar di SHB, Tiket Lebih Murah

Next Post

Rumah BUMN BRI Pekalongan Berhasil Dampingi 1.000 UMKM Naik Kelas

Related Posts

Ini Perbedaan Khalwat dan Ikhtilat dalam Pelanggaran Syariat 

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menjelaskan perbedaan antara khalwat dan ikhtilat yang selama...

Illiza Kembali Razia: Amankan Pelaku Khamar, Khalwat dan Open BO

Illiza Kembali Razia: Amankan Pelaku Khamar, Khalwat dan Open BO

by Alfath Asmunda
16 April 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal kembali menggencarkan razia operasi penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Pada Rabu (16/4/2025)...

Kabur Sejak 2016, Buron Kasus Khalwat di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

Kabur Sejak 2016, Buron Kasus Khalwat di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

by Riska Zulfira
21 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Buronan kasus jarimah khalwat di Aceh berinisial UTP, ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Perempuan...

Next Post

Rumah BUMN BRI Pekalongan Berhasil Dampingi 1.000 UMKM Naik Kelas

Kota Jantho Penuh, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HAB ke-79 Kemenag Aceh Besar

Kota Jantho Penuh, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HAB ke-79 Kemenag Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co