MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Desember 2024
in Daerah
0
Sepekan Pasca Pemilu, Belum Ada Caleg Masuk RSJ Aceh

Ilustrasi | seseorang mengalami depresi. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian RD (50), warga Meunasah Kulam, Aceh Besar.

RD diduga menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kasus khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa 12 saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian RD,” ujar Kompol Fadillah, Sabtu (28/12/2024).

Para tersangka tersebut adalah SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19), dan AS (19), yang semuanya berdomisili di Banda Aceh. Mereka diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya RD.

Kompol Fadillah menerangkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan keluarga korban, diperkuat dengan keterangan para saksi dan bukti lainnya.

“Setelah berkas perkara dilengkapi, kami akan mengirimkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan segera melakukan pelimpahan tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penyidikan, makam RD di Gampong Beurandeh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah dibongkar (ekshumasi) pada Selasa (19/11/2024) lalu. Proses ini dilakukan oleh dokter forensik RSUD Zainoel Abidin, didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh.

“Ekshumasi dilakukan untuk melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Tags: Kejaksaan Negeri Banda AcehKhalwatSatreskrim Polresta Banda Aceh
Previous Post

Laga Kandang Terakhir Persiraja Digelar di SHB, Tiket Lebih Murah

Next Post

Rumah BUMN BRI Pekalongan Berhasil Dampingi 1.000 UMKM Naik Kelas

Related Posts

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Enam Tersangka Dugaan Ikhtilat di Banda Aceh Terancam 30 Kali Cambuk, Ditahan 20 Hari

by Redaksi
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Enam tersangka dugaan jarimah ikhtilat di Kota Banda Aceh resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima...

Dua Tersangka Diduga Khalwat Bakal Disidang

by Aininadhirah
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan dua tersangka kasus dugaan jarimah khalwat dan ikhtilath selama 15 hari setelah menerima...

Next Post

Rumah BUMN BRI Pekalongan Berhasil Dampingi 1.000 UMKM Naik Kelas

Kota Jantho Penuh, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HAB ke-79 Kemenag Aceh Besar

Kota Jantho Penuh, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HAB ke-79 Kemenag Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co