MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Desember 2024
in Daerah
0
Sepekan Pasca Pemilu, Belum Ada Caleg Masuk RSJ Aceh

Ilustrasi | seseorang mengalami depresi. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian RD (50), warga Meunasah Kulam, Aceh Besar.

RD diduga menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kasus khalwat di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

Wabup Aceh Besar Ajak Dunia Usaha Terlibat Tekan Kasus HIV/AIDS, TBC, dan Malaria

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa 12 saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kami telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kematian RD,” ujar Kompol Fadillah, Sabtu (28/12/2024).

Para tersangka tersebut adalah SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19), dan AS (19), yang semuanya berdomisili di Banda Aceh. Mereka diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya RD.

Kompol Fadillah menerangkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan keluarga korban, diperkuat dengan keterangan para saksi dan bukti lainnya.

“Setelah berkas perkara dilengkapi, kami akan mengirimkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan segera melakukan pelimpahan tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penyidikan, makam RD di Gampong Beurandeh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah dibongkar (ekshumasi) pada Selasa (19/11/2024) lalu. Proses ini dilakukan oleh dokter forensik RSUD Zainoel Abidin, didampingi Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Banda Aceh.

“Ekshumasi dilakukan untuk melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Tags: Kejaksaan Negeri Banda AcehKhalwatSatreskrim Polresta Banda Aceh
Previous Post

Laga Kandang Terakhir Persiraja Digelar di SHB, Tiket Lebih Murah

Next Post

Rumah BUMN BRI Pekalongan Berhasil Dampingi 1.000 UMKM Naik Kelas

Related Posts

Dua Tersangka Diduga Khalwat Bakal Disidang

by Aininadhirah
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan dua tersangka kasus dugaan jarimah khalwat dan ikhtilath selama 15 hari setelah menerima...

Satpol PP-WH Banda Aceh Proses 9 Pasangan Pelanggar Qanun Jinayat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

by Riska Zulfira
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh saat ini tengah menangani sembilan pasangan yang diduga melanggar...

Berkas Perkara YS dan ND Sedang diproses, Satpol PP-WH Banda Aceh Masih Tunggu P21 dari Jaksa

by Aininadhirah
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran qanun jinayat...

Next Post

Rumah BUMN BRI Pekalongan Berhasil Dampingi 1.000 UMKM Naik Kelas

Kota Jantho Penuh, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HAB ke-79 Kemenag Aceh Besar

Kota Jantho Penuh, Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HAB ke-79 Kemenag Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co