MASAKINI.CO – Sejumlah pekerja di Pasar Aceh dan Pasar Almahira mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akibat gaji yang tak kunjung dibayar hingga lima bulan terakhir, Senin (30/12/2024).
Para petugas tersebut terdiri dari Satgas, petugas kebersihan, dan petugas parkir. Kehadiran mereka diterima oleh anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah. Mereka menyampaikan langsung keluhan terkait hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.
“Di Pasar Almahira Lamdingin gaji petugas tertunggak hingga tiga bulan, sementara di Pasar Aceh keterlambatan mencapai hampir lima bulan,” kata Arief.
Arief juga menyoroti pengelolaan retribusi pasar oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang bertanggung jawab atas operasional pasar secara mandiri. Ia mempertanyakan bagaimana pengelolaan dana tersebut hingga menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji petugas.
“Ini perlu ditelusuri lebih jauh, apakah masalahnya ada di pengelola pasar atau UPTD itu sendiri. Jika diperlukan, audit internal oleh inspektorat harus dilakukan untuk memastikan transparansi,” tegas Arief.
Arief juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh harus bertanggung jawab atas permasalahan ini, termasuk Diskopukmdag yang membawahi UPTD Pasar.
Politisi Gerindra ini mendesak Pj Wali Kota Banda Aceh untuk turun tangan langsung dan memanggil dinas terkait guna mengurai akar masalah.
Ia meminta Pj Wali Kota untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, sebab mereka hanya bergantung pada gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bayangkan, sudah lima bulan bekerja tanpa bayaran, namun tetap bertanggung jawab terhadap operasional pasar,” tutup Arief.