MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Praktik Nikah Liar Marak Terjadi di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Januari 2025
in Daerah
0
Tahun Lalu Ada 46 Ribu Perempuan Menikah di Bawah Umur

Ilustrasi | menikah. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Di Kota Banda Aceh tengah marak terjadi praktik nikah liar. Nikah secara liar tanpa ada kejelasan wali, saksi, dan proses nikah itu diungkap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.

“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh, tetapi belum bisa kita tangani dengan baik,” kata Ketua MPU Banda Aceh Syibral Malasyi dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi, Kamis (9/1/2025).

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

Dia berharap praktik nikah liar ini segera ditangani oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Syibral mendorong rapat koordinasi ini melahirkan sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke wali kota.

“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke wali kota,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim, Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.

Tags: Banda AcehMPU Banda AcehNikah Liar
Previous Post

Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan “Impact on Financial Industry Leadership”

Next Post

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Next Post
Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co