MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Praktik Nikah Liar Marak Terjadi di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Januari 2025
in Daerah
0
Tahun Lalu Ada 46 Ribu Perempuan Menikah di Bawah Umur

Ilustrasi | menikah. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Di Kota Banda Aceh tengah marak terjadi praktik nikah liar. Nikah secara liar tanpa ada kejelasan wali, saksi, dan proses nikah itu diungkap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.

“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh, tetapi belum bisa kita tangani dengan baik,” kata Ketua MPU Banda Aceh Syibral Malasyi dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi, Kamis (9/1/2025).

RelatedPosts

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

Dia berharap praktik nikah liar ini segera ditangani oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Syibral mendorong rapat koordinasi ini melahirkan sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke wali kota.

“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke wali kota,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim, Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.

Tags: Banda AcehMPU Banda AcehNikah Liar
Previous Post

Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan “Impact on Financial Industry Leadership”

Next Post

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Related Posts

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Draf Kurikulum Pendidikan Diniyah tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi diterapkan...

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Next Post
Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co