MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Praktik Nikah Liar Marak Terjadi di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Januari 2025
in Daerah
0
Tahun Lalu Ada 46 Ribu Perempuan Menikah di Bawah Umur

Ilustrasi | menikah. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Di Kota Banda Aceh tengah marak terjadi praktik nikah liar. Nikah secara liar tanpa ada kejelasan wali, saksi, dan proses nikah itu diungkap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.

“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh, tetapi belum bisa kita tangani dengan baik,” kata Ketua MPU Banda Aceh Syibral Malasyi dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi, Kamis (9/1/2025).

RelatedPosts

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Dia berharap praktik nikah liar ini segera ditangani oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Syibral mendorong rapat koordinasi ini melahirkan sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke wali kota.

“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke wali kota,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim, Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.

Tags: Banda AcehMPU Banda AcehNikah Liar
Previous Post

Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan “Impact on Financial Industry Leadership”

Next Post

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co