MASAKINI.CO – Di Kota Banda Aceh tengah marak terjadi praktik nikah liar. Nikah secara liar tanpa ada kejelasan wali, saksi, dan proses nikah itu diungkap Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.
“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh, tetapi belum bisa kita tangani dengan baik,” kata Ketua MPU Banda Aceh Syibral Malasyi dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi, Kamis (9/1/2025).
Dia berharap praktik nikah liar ini segera ditangani oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Syibral mendorong rapat koordinasi ini melahirkan sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke wali kota.
“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke wali kota,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim, Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.