MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Januari 2025
in Daerah
0
Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa menangkap dua terduga penyelundup rokok ilegal, Sabtu 11/1/2025. (foto: Bea Cukai Langsa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa menangkap dua terduga pelaku penyelundup rokok ilegal di jalan raya Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kedua pelaku berinisial AS (26) dan SB (41). Rokok ilegal itu diangkut oleh pelaku menggunakan truk.

RelatedPosts

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Energi

Bukan Sekadar Data, Profil Pembangunan Aceh Besar Diminta Gambarkan Kondisi Daerah

Sebanyak 1.185.200 batang rokok ilegal berbagai merek di antaranya; H&D Light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, dan UFO Mild diamankan petugas Bea Cukai.

“Total nilai barang ilegal ini mencapai Rp1,7 miliar lebih. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Sabtu (11/1/2025).

Operasi penangkapan tersebut, tutur Sulaiman, bermula dari informasi yang diterima pihaknya mengenai rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi wilayah pengawasan pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera memantau di lokasi yang dicurigai. Sebuah truk lalu dihentikan di Kejuruan Muda untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat itu ditemukan rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi sekam kayu.

Kedua pelaku kini diamankan di Lapas Kelas II/B Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Aceh TamiangBea Cukai LangsaCukai RokokKecamatan Kejuruan MudaRokok Ilegal
Previous Post

Praktik Nikah Liar Marak Terjadi di Banda Aceh

Next Post

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Related Posts

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membawa enam persoalan strategis pertanahan ke Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan dukungan pemerintah...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas...

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Next Post

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Jalan Tol Seksi Padang Tiji – Seulimum Siap Beroperasi Akhir Tahun Ini

2024 Enam Kecelakaan Terjadi di Tol Sibanceh, Salah satu Sebab Hewan Ternak

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co