MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Januari 2025
in Daerah
0
Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar Ditangkap di Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa menangkap dua terduga penyelundup rokok ilegal, Sabtu 11/1/2025. (foto: Bea Cukai Langsa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bea Cukai Langsa menangkap dua terduga pelaku penyelundup rokok ilegal di jalan raya Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kedua pelaku berinisial AS (26) dan SB (41). Rokok ilegal itu diangkut oleh pelaku menggunakan truk.

RelatedPosts

Usai Ikuti KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027-2029

Eks Terminal Keudah Ditata Jadi Ruang Publik dan Kawasan Bisnis

Sekolah Rakyat Nagan Raya Siap Tampung 270 Anak Miskin Ekstrem Tahun Ini

Sebanyak 1.185.200 batang rokok ilegal berbagai merek di antaranya; H&D Light, H&D Classic, Luffman Merah, H Mild, H&D Red, dan UFO Mild diamankan petugas Bea Cukai.

“Total nilai barang ilegal ini mencapai Rp1,7 miliar lebih. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp1,2 miliar,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Sabtu (11/1/2025).

Operasi penangkapan tersebut, tutur Sulaiman, bermula dari informasi yang diterima pihaknya mengenai rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi wilayah pengawasan pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera memantau di lokasi yang dicurigai. Sebuah truk lalu dihentikan di Kejuruan Muda untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat itu ditemukan rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi sekam kayu.

Kedua pelaku kini diamankan di Lapas Kelas II/B Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Aceh TamiangBea Cukai LangsaCukai RokokKecamatan Kejuruan MudaRokok Ilegal
Previous Post

Praktik Nikah Liar Marak Terjadi di Banda Aceh

Next Post

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Related Posts

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

by Riska Zulfira
24 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 22.281.420 batang rokok ilegal...

Next Post

Usai Shin Tae-yong Dipecat, Media Vietnam Bandingkan Hubungan Korea Selatan

Jalan Tol Seksi Padang Tiji – Seulimum Siap Beroperasi Akhir Tahun Ini

2024 Enam Kecelakaan Terjadi di Tol Sibanceh, Salah satu Sebab Hewan Ternak

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co