MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Akibat Sengketa di MK, Lima Daerah di Aceh Belum Tetapkan Kepala Daerah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Januari 2025
in Daerah
0

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, mengungkapkan bahwa lima kabupaten/kota di Aceh belum menetapkan pasangan bupati atau wali kota terpilih.

Hal itu disebabkan proses sengketa perselisihan hasil pemilu masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

“Lima kabupaten tersebut adalah Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, dan Kota Sabang,” sebut Agusni, Minggu (12/1/2025).

Sementara itu, di 18 kabupaten/kota lainnya termasuk KIP Provinsi Aceh, telah menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka.

“Dan kita telah menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur Aceh terpilih ke DPR Aceh, Jumat kemarin,” ujarnya.

Lalu untuk proses pelantikan, Agusni menjelaskan bahwa proses pelantikan kepala daerah terpilih masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada dasarnya, KIP Aceh hanya bertugas hingga penetapan calon terpilih.

“Kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat, kami terus berkomunikasi dengan KPU RI untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tags: Penetapan wali kotaPilkada AcehSengketa Pilkada
Previous Post

PSSI Beberkan Profil Dua Asisten Patrick Kluivert

Next Post

Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Malah Ucapkan Terima Kasih

Related Posts

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

Aceh Bakal Rebut Empat Pulau Tanpa Jalur PTUN

by Riska Zulfira
16 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menegaskan akan merebut kembali empat pulau Aceh Singkil yang kini dicaplok oleh Sumatera Utara dengan berbagai...

Pegang Bukti, 4 Pulau Sengketa di Perbatasan Sah Milik Aceh Bukan Sumut

Empat Pulau Dicaplok Sumut, DPR Aceh: Pengkhianatnya Harus Diungkap!

by Alfath Asmunda
16 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi VI DPR Aceh, Nazaruddin atau akrab disapa Tgk Agam, menduga pemindahan empat pulau milik Aceh ke...

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Menunggu e-BRPK dari MK

by Riska Zulfira
13 April 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk...

Next Post

Dipecat PSSI, Shin Tae-yong Malah Ucapkan Terima Kasih

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co