MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong Tak Boleh Lupakan Aspek Yudisial

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Januari 2025
in Daerah
0
Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong Tak Boleh Lupakan Aspek Yudisial

Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rencana peresmian Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Pidie mendapat sorotan dari dari organisasi masyarakat sipil.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna meminta pemerintah memastikan pengelolaan memorial tersebut dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan komunitas korban serta masyarakat luas.

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

Selain itu peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong juga tidak boleh melupakan aspek penyelesaian yudisial.

“Maka kami meminta agar Komnas HAM untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM Berat,” kata Azharul, Jumat (17/1/2025).

Husna juga meminta Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM. Termasuk peristiwa lainnya seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.

“Lalu juga temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong yang ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024,” ujarnya.

Oleh karena itu, organisasi masyarakat sipil ini mendesak pemerintah untuk kembali membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PKPHAM) agar rekomendasi yang dihasilkan Tim PPHAM dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Dan nantinya pelaksana rekomendasi melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik,” pungkas Husna.

Tags: acehKontraS AcehPelanggaran HAM BeratProyek Living Park Rumoh Geudong
Previous Post

Hilirisasi Pertanian, Solusi Entaskan Kemiskinan di Aceh?

Next Post

‘Dendam’ Persikab Tundukan Tornado Pemuncak Klasemen

Related Posts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
‘Dendam’ Persikab Tundukan Tornado Pemuncak Klasemen

‘Dendam’ Persikab Tundukan Tornado Pemuncak Klasemen

Kelola Sumur Minyak Ilegal di Aceh Utara, Bustami Ditangkap

Kelola Sumur Minyak Ilegal di Aceh Utara, Bustami Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co