MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bikin Takut Anak-anak, ‘Spiderman’ Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Januari 2025
in Daerah
0
Bikin Takut Anak-anak, ‘Spiderman’ Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh mengamankan pria berkostum Spidermen. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berkostum Spiderman—tokoh fiktif dalam sebuah film, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Pria ‘Spiderman’ itu disebut kerap mengamen di Jalan Daud Beureueh, Lampriet, tepat di kawasan perempatan lampu merah Masjid Oman Al Makmur, Selasa (21/1/2025).

RelatedPosts

Dari Jakarta, Illiza Tawarkan Banda Aceh sebagai Destinasi Investasi dan Kota Kolaborasi

Aceh Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Rusia

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

“Keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut sering dikeluhkan pengendara. Selain mengganggu arus lalu lintas beberapa orang tua juga mengeluhkan anak-anaknya ketakutan saat melewati jalan tersebut,” kata Komandan Regu 4 Satpol PP-WH Banda Aceh, Tarmizi.

Tarmizi mengatakan bahwa tindakan meminta-minta yang dilakukan pria ‘spiderman’ tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Dalam pasal 37 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengemis di tempat umum dan di muka umum,” tuturnya.

Pasca ditertibkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh pria itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Tarmizi menghimbau para pengendara untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-peminta karena tindakan tersebut akan membuat jumlah peminta-minta semakin bertambah.

Jika ingin bersedekah ia menyarankan warga untuk menyerahkannya langsung melalui lembaga resmi seperti Baitulmal Kota Banda Aceh.

Tags: anakBanda AcehpengemisSatpol PP-WH Banda AcehSpiderman
Previous Post

Illiza-Afdhal Bakal Dilantik 10 Februari 2025

Next Post

Comeback Sensasional Barcelona Tundukan Benfica

Related Posts

Penertiban Syariat di Banda Aceh Tanpa Tebang Pilih

by Aininadhirah
7 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Jinayat Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

by Riska Zulfira
7 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan seluruh proses penanganan perkara dugaan pelanggaran syariat Islam...

Satpol PP-WH: Penanganan Kasus Khalwat Berpedoman pada Data dan Fakta Penyidikan

by Aininadhirah
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran khalwat dan ikhtilat yang...

Next Post
Comeback Sensasional Barcelona Tundukan Benfica

Comeback Sensasional Barcelona Tundukan Benfica

Kebakaran Maut Hotel Grand Kartal Tewaskan 76 Orang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co