MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tiga Pengedar 10 Kg Ganja Ditangkap di Langsa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Januari 2025
in Daerah
0
Tiga Pengedar 10 Kg Ganja Ditangkap di Langsa

Tiga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap di Kota Langsa, Jumat 24/1/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga pria ditangkap di Kota Langsa karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. 10 Kilogram ganja kering disita polisi.

Ketiga pria itu berinisial MR (20), MZ (32), dan SB (37). Mereka warga Kota Lhokseumawe.

RelatedPosts

Aceh Besar Fokus Cegah Masalah Tumbuh Kembang Anak Sejak 1.000 HPK

Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City untuk Pengelolaan Sampah

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

“Mereka mengaku membawa ganja tersebut dari Kabupaten Nagan Raya,” kata  Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, Jumat (24/1/2025).

Para tersangka mengatakan barang haram itu rencananya akan dijual di Kota Langsa dengan nilai transaksi sebesar Rp7 juta.

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa (21/1/2025) lalu.

“Saat digeledah, ditemukan satu karung goni berisi ganja seberat 10 kilogram di dalam mobil yang mereka gunakan,” ujar Mulyadi.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

Tags: GanjaKota LangsaKota LhokseumaweNagan RayaPengedar Ganja
Previous Post

KNFC Pecundangi Persas di Markas Sabang

Next Post

Targetkan Lolos Piala Dunia, Timnas Jadikan Piala Asia Batu Loncatan

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Targetkan Lolos Piala Dunia, Timnas Jadikan Piala Asia Batu Loncatan

BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia

BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co