Tak Cukup Bukti, Waria dan Mahasiswa Diduga Pasangan Gay Cuma Dibina

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A. Djalil. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Tak Cukup Bukti, Waria dan Mahasiswa Diduga Pasangan Gay Cuma Dibina

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A. Djalil. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Waria dan mahasiswa yang diduga pasangan gay yang sempat diamankan warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada pertengahan Februari lalu tidak dapat diproses hukum karena kurangnya bukti.

Meski demikian, keduanya akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dan dilanjutkan oleh Dinas Syariat Islam Banda Aceh.

“Karena tidak dapat dibuktikan penyidik berkesimpulan mereka tidak diproses hukum tapi dilakukan pembinaan,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Banda Aceh, Roslina A. Djalil, Senin (3/3/2025).

Roslina menjelaskan dalam proses ini barang bukti yang disita akan ditahan sampai mereka menyelesaikan tahapan pembinaan.

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pembinaan, keduanya akan dikembalikan ke masyarakat dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan yang dianggap melanggar syariat Islam.

“Mereka datang ke kami dengan membawa surat pernyataan telah melalui proses pembinaan,” ujarnya.

Roslina menambahkan bahwa Satpol PP-WH akan terus memperkuat pengawasan di berbagai lokasi yang terindikasi sebagai tempat pelanggaran syariat Islam.

Namun, ia mengakui bahwa menemukan bukti konkret atas aktivitas LGBT bukanlah hal yang mudah.

“Misalnya saat kami melakukan razia di salon sering kali mereka hanya sedang bekerja bukan melakukan pelanggaran. Tapi indikasinya tetap terpantau oleh kami,” jelasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist