MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Makin Tak Beri Ampun Balap Liar di Banda Aceh, Motor Ditahan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Maret 2025
in Daerah
0
Polisi Makin Tak Beri Ampun Balap Liar di Banda Aceh, Motor Ditahan

Sejumlah remaja yang ingin melakukan aksi balap liar diciduk polisi di Jalan T. Nyak Makam Lampineung, Banda Aceh, Rabu 5/3/2025 dini hari. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan T. Nyak Makam Lampineung, Banda Aceh, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Sejumlah remaja yang dihampiri polisi lari kalang kabut. Empat di antaranya diciduk turut bersama sepeda motor mereka.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Mereka adalah; SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang, F (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Ipda Trisna Zunaidi, mengatakan keempat remaja ini bersikukuh bukan pemain melainkan hanya ingin melihat aksi balap liar itu saja.

“Namun personel tidak dengan mudah percaya alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar,” katanya, Kamis (6/3/2025).

Menurut Trisna, sepeda motor yang digunakan para remaja itu tanpa nopol. Keempatnya kini telah dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.

“Sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Tags: Balap LiarBanda AcehpolisiRemaja
Previous Post

BRI Dukung Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan untuk Gothia Cup 2025 di Swedia

Next Post

Trump Keluarkan ‘Peringatan Terakhir’ Mendesak Hamas Bebaskan Sandera

Related Posts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pendampingan di Rumah

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pendidikan karakter dinilai menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan. Karena itu,...

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Next Post

Trump Keluarkan 'Peringatan Terakhir' Mendesak Hamas Bebaskan Sandera

188 Kilogram Sabu Disembunyikan dalam Kebun Sawit di Aceh Tamiang

188 Kilogram Sabu Disembunyikan dalam Kebun Sawit di Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co