MASAKINI.CO – Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan T. Nyak Makam Lampineung, Banda Aceh, Rabu (5/3/2025) dini hari.
Sejumlah remaja yang dihampiri polisi lari kalang kabut. Empat di antaranya diciduk turut bersama sepeda motor mereka.
Mereka adalah; SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang, F (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Ipda Trisna Zunaidi, mengatakan keempat remaja ini bersikukuh bukan pemain melainkan hanya ingin melihat aksi balap liar itu saja.
“Namun personel tidak dengan mudah percaya alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar,” katanya, Kamis (6/3/2025).
Menurut Trisna, sepeda motor yang digunakan para remaja itu tanpa nopol. Keempatnya kini telah dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
“Sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh,” ujarnya.