MASAKINI.CO – Aset venue kolam renang Tirta Raya yang direnovasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh pada PON XXI Aceh-Sumut lalu, kini pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintahan Aceh.
Penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan itu dilakukan Plt Sekda Aceh Muhammad Nasir Syamaun dan kepala Satker BPPW Aceh, Larap di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (24/3/2025).
Larap mengatakan kolam renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya.
“Tapi sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan,” ujarnya.
Muhammad Nasir Syamaun menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam Tirta Raya kepada Pemerintah Aceh.
Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk umum sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.
“Insyaallah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” ujarnya.