MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp124 miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan TPG guru madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) sepanjang Januari-Februari 2025.
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari menjelaskan pencairan melalui Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) dan Bidang PAI. Ia merincikan, untuk TPG Madrasah Rp88 miliar lebih, TPG guru PAI mencapai Rp35 miliar lebih.
“Semoga pencairan tunjangan ini membawa barakah dan bisa dinikmati oleh para guru kita, dan juga untuk rayakan Idulfitri 1446 H. Selamat Idulftri, taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin,” kata Azhari dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (28/3/2025).
Menurut Kabid Penmad, Khairul Azhar TPG yang disalurkan untuk 1.162 guru Non PNS anggarannya Rp5 miliar lebih. Sementara untuk 9.106 guru PNS mencapai Rp77 miliar lebih, dan 719 guru PPPK dengan anggaran Rp4 miliar lebih.
Berikutnya TPG PAI 3.573 guru PNS Rp30 miliar lebih, 482 guru Non PNS dengan anggaran Rp1 miliar lebih, dan untuk 678 guru PPPK Rp4 miliar lebih.