Ini Daftar 12 Raqan Prioritas 2025 yang Ditetapkan DPR Aceh

Ketua Banleg DPR Aceh Irfansyah serahkan Program Legislasi Aceh 2024-2029 kepada Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad, Selasa 15/4/2025. (foto: dok DPRA)

Bagikan

Ini Daftar 12 Raqan Prioritas 2025 yang Ditetapkan DPR Aceh

Ketua Banleg DPR Aceh Irfansyah serahkan Program Legislasi Aceh 2024-2029 kepada Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad, Selasa 15/4/2025. (foto: dok DPRA)

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) menetapkan 12 Rancangan Qanun (Raqan) sebagai bagian dari Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh, Selasa (15/4/2025).

Penetapan ini merupakan bagian dari 53 Raqan jangka panjang untuk masa keanggotaan 2024–2029.

Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa penyusunan Prolega adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ia menekankan bahwa Prolega bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari strategi untuk menjawab kebutuhan rakyat, tantangan pembangunan serta nilai-nilai syariat di Aceh.

“Dari 12 Raqan prioritas, enam merupakan usulan Pemerintah Aceh dan enam lainnya usulan dari DPRA,” kata Nasir.

Adapun usulan dari pemerintah Aceh mencakup pembaruan regulasi bidang keolahragaan, pengelolaan barang milik daerah, pembentukan perseroan terbatas jaminan pembiayaan syariah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perubahan Qanun Wali Nanggroe.

Sedangkan usulan dari DPR Aceh mencakup penguatan Baitul Mal, penyusunan ulang struktur perangkat Aceh, pengaturan transmigrasi, pengelolaan migas, serta penyesuaian qanun perikanan agar sesuai dengan potensi lokal.

Nasir menambahkan, Prolega Prioritas tetap terbuka terhadap usulan baru sepanjang memenuhi syarat hukum dan mendapat persetujuan dari Badan Legislasi serta Biro Hukum Setda Aceh.

“Penetapan ini bukan batas mati, melainkan pedoman penyusunan agenda legislasi tahunan. Jadi jika ada bencana maupun konflik sosial DPR Aceh dan Gubernur dapat mengajukan rancangan qanun baru,” jelasnya.

Nasir berharap seluruh pihak dapat bekerja secara sinergis agar proses legislasi berjalan optimal dan menghasilkan qanun yang solutif serta berpihak kepada rakyat. Ia optimis bahwa target legislasi tahun 2025 akan tercapai sesuai harapan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist