MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korupsi Dana SPP PNPM Simpang Tiga Naik ke Pengadilan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 April 2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melimpahkan tersangka dan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Kecamatan Simpang Tiga tahun anggaran 2014-2017 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan mengatakan tersangka akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

“Saat ini JPU akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang,” kata Filman, Selasa (29/4/2025).

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana SPP PNPM Kecamatan Simpang Tiga, yang diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi perempuan.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk program simpan pinjam masyarakat perempuan. Namun, diduga disalahgunakan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar berdasarkan audit Inspektorat.

Pada tahap penyidikan telah menyita barang bukti uang tunai senilai Rp338 juta.

Tags: Kecamatan Simpang TigaKejari Aceh BesarkorupsiPNPM
Previous Post

Berstatus Juara Liga Inggris, Liverpool Incar Pemain Senilai 1,7 Triliun

Next Post

Modus Membeli, Taruna Sekolah Pelayaran Curi Ponsel di Peunayong

Related Posts

Dua Terdakwa Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Mulai Disidang

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mulai disidangkan....

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa...

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

Next Post
Modus Membeli, Taruna Sekolah Pelayaran Curi Ponsel di Peunayong

Modus Membeli, Taruna Sekolah Pelayaran Curi Ponsel di Peunayong

Mulai Terjadi Tawuran, DPRK Banda Aceh Soroti Lemahnya Peran Keluarga

Mulai Terjadi Tawuran, DPRK Banda Aceh Soroti Lemahnya Peran Keluarga

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co