MASAKINI.CO – Istri Gubernur Aceh, Salmawati alias Bunda Salma dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masa jabatan 2024-2029 dari Partai Aceh menggantikan Ismail A. Jalil yang telah dilantik menjadi Bupati Aceh Utara.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh wakil ketua DPRA, Ali Basrah di gedung utama, DPR Aceh, Rabu (21/5/2025).
Selain Bunda Salma, wakil ketua DPR A juga melantik dua legislator lainnya yaitu M. Yusuf atau akrab disapa Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, serta Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10.
Mereka sebelumnya juga mengundurkan diri karena maju sebagai Bupati dari daerah masing-masing.
“Kami mengucapkan selamat bertugas semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dnegan baik dapat memperkuat kerja dewan,” ujarnya.