MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Pencairan ini berbeda dari sebelum-sebelumnya, yang disalurkan sebelum hari raya.
“Keputusan ini sudah kita sampaikan di apel gabungan kemarin, bahwa gaji ke-13 akan kita salurkan setelah Idul Adha,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saāaduddin Djamal, Rabu (4/6/2025).
Menurut Illiza, pertimbangan penyaluran gaji ke-13 dilakukan usai Idul Adha karena esensi dari tunjangan tersebut untuk membantu pembiayaan kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.
Ia tidak ingin tunjangan tahunan itu justru habis digunakan untuk kebutuhan konsumtif menjelang Idul Adha, sementara tahun ajaran baru sudah di depan mata.
“Kita tidak ingin gaji 13 ini dipakai untuk Idul Adha. Justru ini nanti untuk sekolah anak-anak, supaya tidak jadi masalah,” tegasnya.
Ia memastikan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerima gaji ke-13 tersebut sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Yang pasti itu tetap disalurkan untuk ASN di Banda Aceh, dan harapannya penggunaan gaji tersebut tetap sesuai,ā pungkasnya.