MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gaji ke-13 ASN Banda Aceh Cair Setelah Idul Adha

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juni 2025
in Daerah
0
Pemko Banda Aceh Cairkan THR ASN, Anggarannya Rp23,2 Miliar

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal saat berbicara di hadapan ASN Pemko Banda Aceh. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Pencairan ini berbeda dari sebelum-sebelumnya, yang disalurkan sebelum hari raya.

RelatedPosts

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Sorot Ketertinggalan dan Desak Percepatan Pembangunan

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

“Keputusan ini sudah kita sampaikan di apel gabungan kemarin, bahwa gaji ke-13 akan kita salurkan setelah Idul Adha,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Rabu (4/6/2025).

Menurut Illiza, pertimbangan penyaluran gaji ke-13 dilakukan usai Idul Adha karena esensi dari tunjangan tersebut untuk membantu pembiayaan kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

Ia tidak ingin tunjangan tahunan itu justru habis digunakan untuk kebutuhan konsumtif menjelang Idul Adha, sementara tahun ajaran baru sudah di depan mata.

“Kita tidak ingin gaji 13 ini dipakai untuk Idul Adha. Justru ini nanti untuk sekolah anak-anak, supaya tidak jadi masalah,” tegasnya.

Ia memastikan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan menerima gaji ke-13 tersebut sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Yang pasti itu tetap disalurkan untuk ASN di Banda Aceh, dan harapannya penggunaan gaji tersebut tetap sesuai,” pungkasnya.

Tags: ASNGaji 13Pemko Banda Aceh
Previous Post

MU Napas Lega Setelah Bruno Fernandes Tolak 14,7 Miliar Tawaran Al Hilal

Next Post

Sinergi Kopdes, Pemda hingga Poltekkes Untuk Suksesi MBG

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka pelatihan parfum bagi pelaku UMKM yang digelar Pemko Banda Aceh...

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

by Ulfah
11 April 2026
0

MASAKINI.CO — Dalam rangka memeriahkan HUT ke-821 Kota Banda Aceh dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara...

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Next Post

Sinergi Kopdes, Pemda hingga Poltekkes Untuk Suksesi MBG

Mutiara Hasanah: Misi Lingkungan dalam Gaun Keanggunan

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co